Uang Palsu
Terdakwa Uang Palsu UIN Makassar, Annar Sampetoding Gagal Jadi Tahanan Kota
Lanjut Hakim, jika memang terdakwa merasa sakit, maka boleh memohonkan pembantaran dengan dasar surat keterangan dokter dari rutan
Editor:
Abd Rahman
istemewa
TERSANGKA UANG PALSU - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan. berkas perkara tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding kini dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (15/4/2025).
Sekedar diketahui, 15 terdakwa jalani agenda berbeda-beda pada sidang lanjutan kasus uang palsu.
7 terdakwa yang menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Andi Ibrahim, Muhammad Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Mubin Nasir, Andi Haeruddin, dan Muhammad Manggabarani
Sementara itu, terdakwa lainnya yang akan mendengarkan putusan sela dari hakim ialah Sattariah, Sukmawaty, Kamarang, Irfandy, Sri Wahyudi, Satriyady, dan Ilham.
Sedangkan terdakwa Annar Sampetoding menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukannya.(*)
(Sayyid Zulfadli Saleh Wahab/Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Tags
Annar Salahuddin Sampetoding
terdakwa kasus uang palsu
Pengadilan Negeri Gowa
pabrik uang palsu UIN Makassar
peredaran uang palsu
Berita Terkait:#Uang Palsu
Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan |
![]() |
---|
Eks Staf Honorer UIN Alauddin Makassar Dituntut Enam Tahun Penjara dalam Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Uang Palsu, Termasuk Oknum ASN DPRD Sulbar, Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Sidang Kasus Uang Palsu : Saya Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.