Uang Palsu

Terdakwa Uang Palsu UIN Makassar, Annar Sampetoding Gagal Jadi Tahanan Kota

Lanjut Hakim, jika memang terdakwa merasa sakit, maka boleh memohonkan pembantaran dengan dasar surat keterangan dokter dari rutan

Editor: Abd Rahman
istemewa
TERSANGKA UANG PALSU - Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pengusaha asal Makassar dan Toraja yang cukup terkenal di Sulawesi Selatan. berkas perkara tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding kini dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (15/4/2025). 

Sekedar diketahui, 15 terdakwa jalani agenda berbeda-beda pada sidang lanjutan kasus uang palsu.  

7 terdakwa yang menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Andi Ibrahim, Muhammad Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Mubin Nasir, Andi Haeruddin, dan Muhammad Manggabarani

Sementara itu, terdakwa lainnya yang akan mendengarkan putusan sela dari hakim ialah Sattariah, Sukmawaty, Kamarang, Irfandy, Sri Wahyudi, Satriyady, dan Ilham. 

Sedangkan terdakwa  Annar Sampetoding menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukannya.(*)

(Sayyid Zulfadli Saleh Wahab/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved