Koperasi Merah Putih

Mamuju Tengah Tercepat Bentuk Koperasi Merah Putih di Sulbar, Sudah Rampung 100 Persen

54 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), telah Terbit SK AHU atau Badan Hukum dari kementerian Hukum RI.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
KOPERASI MERAH PUTIH - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (15/5/2025). Hingga saat ini, sudah 49 desa di Mamuju Tengah membentuk Koperasi Merah Putih. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi Kabupaten tercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu disampaikan, Sekretaris Dinas Koperindag Mamuju Tengah, Rusdi Langgopa saat ditemui di Kantornya, Dinas Koperindag Mateng, kompleks KTM Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (4/6/2025).

Baca juga: 14 Ribu Nelayan di Sulbar Sudah Punya BPJS Ketenagakerjaan Lewat Program Sehat SDK JSM

Baca juga: KRONOLOGI Tabrakan 3 Truk di Paku Polman, Warga Evakuasi Korban

Menurutnya, 54 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), telah Terbit SK AHU atau Badan Hukum dari kementerian Hukum RI.

Terbitnya badan hukumnya ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten mengawal dan memastikan program Presiden Prabowo terlaksana dengan baik di di kabupaten termuda di Sulawesi Barat.

Walaupun Kabupaten baru, Mateng menjadi yang tercepat menyelesaikan legalitas Hukum Koperasi desa merah Putih.

Dimana, sebelumnya dalam proses musyawarah desa pembentukan koperasi merah putih, Mamuju Tengah menjadi yang tercepat dari 5 kabupaten lain yaitu Polman, Majene, Mamuju, Mamasa dan Pasangkayu.

"Alhamdulillah, per-tanggal 3 Juni kemarin, Desa Salubiro menjadi desa ke 54 terbit SK AHU nya," bebernya .

Dengan demikian, Mamuju tengah menjadi kabupaten tercepat di sulbar menuntaskan badan hukum Kopdes Merah Putih.

”Kita berharap dengan dukungan semua pihak, agar koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat, dan kami dari dinas koperindag akan terus mendampingi dan memberikan bimbingan perangkat Kopdes dalam melaksanakan kegiatan usahanya” pungkasnya.

Atas pencapaian ini, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Gugus Tugas Kopdes Merah Putih, Notaris, para Camat, Kepala Desa, Ketua BPD serta Pengurus Koperasi se Mateng.

“Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal yang penting, namun tantangan yang sebenarnya bagaimana Kopdes di 54 desa, bisa berkembang dan menjadi penopang ekonomi masyarakat di desa dengan usaha-usaha sesuai dengan potensi desa masing-masing,”ungkapnya.

"Selain menjadi distributor logistik Pemerintah, harapan kita Kopdes juga berfungsi sebagai penggerak utama ekonomi di Desa” tutup Arsal. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved