Konfercab PMII Makassar

Kader Komisariat Talasalapang Terpilih Jadi Ketua Umum PC PMII Kota Makassar

Musyawarah tertinggi PMII di tingkat Cabang Kota Makassar tersebut dihadiri empat komisariat, Talasalang, UIN Alauddin, UNM, dan UMI, serta 20 rayon.

|
Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
KONFERCAB - Ketua Umum Terpilih PC PMII Kota Makassar, Muh Arfiansyah Aris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR - Kader terbaik Komisariat Talasalapang, Muh Arfiansyah Aris, terpilih sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/6/2025).

Arfiansyah terpilih melalui Konferensi Cabang XXXIII PC PMII Kota Makassar di Hotel UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar yang dibuka pada Minggu (1/6/2025).

Musyawarah tertinggi PMII di tingkat Cabang Kota Makassar tersebut dihadiri empat komisariat, Talasalapang, UIN Alauddin, UNM, dan UMI, serta 20 rayon.

Arfiansyah ditetapkan sebagai formatur ketua umum PC PMII Kota Makassar periode 2025-2026 secara aklamasi.

Steering committee serahkan hasil Konfercab PC PMII Kota Makassar kepada Ketua Umum Terpilih
KONFERCAB - Steering committee serahkan hasil Konfercab PC PMII Kota Makassar kepada Ketua Umum Formatur Terpilih di Hotel UIN Alauddin Kota Makassar, Sulsel, Senin (2/6/2025).

Usai terpilih, Arfiansyah menegaskan akan membawa PC PMII Kota Makassar bergerak tanpa sekat.

Menurutnya, hal itu sangat untuk menguatkan solidaritas kader dan pengurus PMII di Kota Makassar.

"Ke depan, dalam bingkai pergerakan PMII Cabang Kota Makassar, itu tidak ada lagi sekat antar komisariat A, B, C dan sebagainya," kata Arfiansyah di depan peserta Konfercab.

Selain itu, Arfiansyah menegaskan akan membawa kepemimpinan PMII Kota Makassar menuju organisasi aktif, progresif, dan adaptif.

"Saya juga akan membangun pola komunikasi yang sehat, antar kader, antar komisariat, rayon dan pengurus di lingkup PMII Kota Makassar," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved