Berita Sulbar
Fantasis ! Realisasi Dana Desa di Sulbar Capai Rp 157 Miliar, untuk BLT & Ketahanan Pangan
Kemudian, belanja pemerintah pusat (BPP), terealisasi sebesar Rp761,76 miliar atau 22,43 persen dari pagu Rp3.396,59 miliar
Seluruh realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) berasal dari DAK Non Fisik sebesar Rp274,14 miliar.
Belanja Pemerintah Pusat (BPP),terealisasi sebesar Rp761,76 miliar (22,43 persen dari pagu Rp3.396,59 miliar), didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp465,76 miliar (61,14 persen dari total realisasi BPP).
Transfer ke Daerah (TKD):
Terealisasi sebesar Rp2.002,02 miliar (28,62 persen dari pagu Rp6.994,95 miliar), didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.561,66 miliar (78 persen dari total realisasi TKD).
DAU ini mencakup DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (Block Grant) sebesar Rp1.465,54 miliar dan DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant) sebesar Rp96,12 miliar.
Adapun realisasi Dana Desa mencapai Rp157,22 miliar, yang terbagi menjadi Dana Desa yang telah ditentukan peruntukannya (Earmark) sebesar Rp111,24 miliar dan Dana Desa yang tidak ditentukan peruntukannya (Non Earmark) sebesar Rp45,98 miliar.
Dana Desa Earmark digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan,penurunan stunting,horbaris nadat karya tunai (BLT Dana Desa),penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Secara keseluruhan, kinerja positif pada sisi pendapatan dan penyaluran belanja di Sulbar hingga akhir April 2025 mencerminkan peran APBN yang tetap responsif dalam menjaga momentum pemulihan dan mendukung pembangunan daerah. (*)
Kepala DJPb Sulbar Tjahjo Purnomo
Kanwil DJPb Sulbar
APBN 2025
Dana Bagi Hasil (DBH)
Sulawesi Barat
Mamuju
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
BPK Periksa Program Ketahanan Pangan di Sulbar Selama 30 Hari, Mulai Perencanaan Hingga Pelaksanaan |
![]() |
---|
Wagub Salim Minta Regulasi Daerah Jangan Persulit Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.