CPNS Sulbar
Baru Terima SK, 8 CPNS Baru Pemprov Sulbar Diminta Tidak Langsung Ajukan Mutasi
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulbar.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) abru saja terima Surat Keputusan (SK) tidak langsung ajukan mutasi.
Delapan CPNS Pemprov Sulbar formasi 2024 baru saja menerima SK, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Penyebab Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan di Mamuju
Baca juga: Kronologi Pencurian Motor di Kabubu Mamuju Tengah, Jorang Pancing Pelaku Tertinggal
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulbar.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Mirwan, mengatakan delapan CPNS tersebut telah dinyatakan lulus dan mulai aktif terhitung sejak 1 Juni 2025.
"Alhamdulillah, hari ini kami telah menyerahkan SK CPNS kepada delapan orang yang telah resmi menjadi calon ASN di Sulbar," ujar Mirwan.
Ia menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan kepegawaian bagi para CPNS yang baru bergabung. Mereka juga diminta segera melapor ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing sesuai penempatan dalam SK.
“Yang paling utama adalah membangun integritas, loyalitas, serta mengikuti seluruh aturan kepegawaian. Kami harapkan mereka segera berkoordinasi dengan OPD tempat penugasan dan melaksanakan tugas sebagai CPNS,” tambahnya.
Mirwan juga mengingatkan agar para CPNS, khususnya yang berasal dari luar Sulbar, tidak langsung berpikir untuk mengajukan mutasi. Ia menegaskan bahwa perpindahan tugas hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu dan sesuai kebutuhan instansi.
“Sudah kami sampaikan bahwa jangan langsung berpikir untuk pindah. Fokuslah membangun karier dan berkontribusi di Sulawesi Barat,” pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Kejari Mamuju Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Kadis terhadap Anak Kandung ke Penyidik |
![]() |
---|
175 ASN dan 324 PPPK di Polman Belum Terima Gaji Selama 2 Bulan |
![]() |
---|
Profil Sertu Krister Gosal, Pelatih Paskibraka Mamasa 2025 yang Kaya Pengalaman |
![]() |
---|
Sulawesi Barat Akan Pisah dengan Kodam XIV/Hasanuddin, Gabung Kodam Baru |
![]() |
---|
Rumah Hangus Terbakar, Nenek di Pasangkayu Lolos dari Maut Usai Merasa Tenggorokannya Gatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.