Demo Majene

7 Tuntutan Aliansi Titik Merah Saat Demo Bakar Ban di Majene, Intinya Soal Tambang

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang di Kecamatan Pamboang yang dinilai meresahkan

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
DEMO TAMBANG - Aliansi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam organisasi Titik Merah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Jumat (30/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Aliansi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam organisasi Titik Merah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Jumat (30/5/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tambang di Kecamatan Pamboang yang dinilai meresahkan dan berdampak negatif terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar.

Baca juga: PPPK Pemprov Sulbar Temui Gubernur Suhardi Duka Bahas Kepastian TPP, Ini kata SDK

Baca juga: Polres Majene Tangkap 2 Pria Bawa Sabu di Penginapan Daerah Lippu, Barangnya dari Pinrang

Koordinator lapangan aksi, Kadi, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan lanjutan dari keresahan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan, kegiatan tambang di Pamboang telah menimbulkan "efek domino" terhadap sektor lingkungan dan sosial di Kabupaten Majene.

“Kami dari organisasi TITIK MERAH kembali turun ke jalan karena banyaknya polemik yang muncul akibat aktivitas pertambangan, khususnya di Pamboang. Ini menjadi ancaman serius terhadap ketentraman hidup masyarakat,” ujar Kadi aaat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi, Jumat (30/5/2025). 

Menurut Kadi, pihaknya telah melakukan komunikasi dan investigasi langsung ke masyarakat terdampak di Kecamatan Pamboang. Hasilnya, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perusahaan tambang dengan kondisi nyata di lapangan, terutama terkait analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan janji-janji perusahaan yang tidak ditepati.

“Kami menerima pengakuan dari tokoh masyarakat setempat bahwa ada aktivitas tambang yang sudah berjalan, padahal seharusnya masih dalam tahap eksplorasi. Banyak kesepakatan yang dilanggar, dan dampaknya sangat dirasakan oleh warga,” tambahnya.

Melalui aksi damai ini, Titik Merah bersama warga terdampak menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait, yakni:

Advokasi terhadap perizinan tambang di Pamboang.

Evaluasi tambang yang telah beroperasi meski masih berstatus eksplorasi.

Evaluasi menyeluruh terhadap AMDAL tambang di wilayah Pamboang.

Peninjauan ulang berkas-berkas perusahaan tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penutupan tambang yang terbukti merusak ekosistem alam.

Pelibatan akademisi dan mahasiswa Majene dalam proses evaluasi dan pengelolaan dokumen perusahaan tambang.

Penghentian aktivitas tenaga kerja asing ilegal yang masuk tanpa izin imigrasi.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved