Pemkab Pasangkayu
Pasangkayu Raih Predikat WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK Sulbar, Sekda Zein: Pencapaian Luar Biasa
Menurutnya, opini tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Pasangkayu telah diakui transparan dan akuntabel oleh BPK.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan opini WTP ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga, di kantor BPK Sulbar, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Selasa (27/5/2025).
Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekretaris Daerah Moh Zain Machmoed, bersama Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya, menerima dokumen WTP yang turut disaksikan oleh Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, Kepala BPKAD Mahyudin, dan Sekretaris DPRD Mansur.
Baca juga: Pemkab Pasangkayu Raih Predikat WTP ke-9 Kali, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Baik & Transparan
Sekda Zain menyebut, capaian ini menjadi WTP ke-10 yang diraih Pemkab Pasangkayu secara berturut-turut tanpa jeda, dimulai sejak tahun anggaran 2015.
“WTP 10 tahun berturut-turut ini diraih sejak masa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa hingga kini di era Yaumil Ambo Djiwa. Ini pencapaian luar biasa,” kata Zain.
Menurutnya, opini tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Pasangkayu telah diakui transparan dan akuntabel oleh BPK.
“WTP ini diraih berkat kerja keras seluruh perangkat daerah, baik sebagai entitas akuntansi maupun entitas pelaporan dalam menjalankan proses anggaran sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Zain mengucapkan terima kasih kepada BPK Sulbar atas penilaian yang kembali diberikan.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah menegaskan, capaian ini menjadi indikator kuat komitmen Pemkab Pasangkayu dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang taat aturan.
“Hal ini sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Tanwir juga menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari arahan dan komitmen pimpinan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Prestasi ini jadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik ke depannya,” tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pasangkayu Gelar Puncak BBGRM dan HKG PKK |
![]() |
---|
Warga Padati Puncak BBGRM XXII, HKG ke-53, dan Jambore PKK 2025 di Pasangkayu |
![]() |
---|
Pemkab Dukung Bakti Ilmiah HIPMA Pasangkayu, Ajak Mahasiswa Tanam Harapan di Kampung Halaman |
![]() |
---|
Wabup Pasangkayu Minta Warga Pertahankan Sawah, Tak Dialihfungsi Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Wakil Bupati Pasangkayu Serahkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani: Jangan Dijual! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.