Pemkab Pasangkayu

Diskoperindag Pasangkayu Sidak Harga Beras, Temukan Pedagang Jual di Atas HET

Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas HET.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
SIDAK HARGA BERAS - Petugas dari Dinas Koperindag Pasangkayu bersama pihak kepolisian saat melakukan sidak pemantauan harga beras di salah satu toko beras di Kelurahan Pasangkayu, Senin (27/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasangkayu bersama pihak kepolisian inspeksi mendadak (sidak) pemantauan dan penertiban harga beras di sejumlah pedagang beras di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Senin (27/10/2025).

Pantauan TribunSulbar.com, petugas mendatangi beberapa toko beras untuk memastikan harga jual di tingkat pedagang tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pasangkayu, Rahadian, mengatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Bappenas dan pihak kepolisian. 

Baca juga: Harga Beras Anak Raja Tembus Rp103 Ribu di Alfamidi Mamuju, Warga dan Pemda Soroti Pelanggaran HET

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga beras di pasaran.

“Per bulan Agustus 2025 kemarin sudah ada penetapan HET beras dari Kementerian. Untuk jenis beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan jenis premium Rp14.900 per kilogram,” jelas Rahadian.

Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas HET.

Menurut Rahadian, hal tersebut disebabkan karena sebagian pedagang masih memiliki stok lama yang dibeli dengan harga lebih tinggi sebelum penetapan HET baru diberlakukan.

“Kami akan tindaklanjuti temuan ini. Tapi kami juga tidak bisa memaksa pedagang menjual sesuai HET jika stok yang mereka miliki merupakan stok lama,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya sidak ini, pedagang dapat menyesuaikan harga secara bertahap, sehingga harga beras di Pasangkayu dapat kembali stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved