Pemkab Pasangkayu
Diskoperindag Pasangkayu Sidak Harga Beras, Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas HET.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Petugas-dari-Dinas-Koperindag-Pasangkayu-bersama-pihak-kepolisian-saat-sidak-harga-beras.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasangkayu bersama pihak kepolisian inspeksi mendadak (sidak) pemantauan dan penertiban harga beras di sejumlah pedagang beras di wilayah Kelurahan Pasangkayu, Senin (27/10/2025).
Pantauan TribunSulbar.com, petugas mendatangi beberapa toko beras untuk memastikan harga jual di tingkat pedagang tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pasangkayu, Rahadian, mengatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Bappenas dan pihak kepolisian.
Baca juga: Harga Beras Anak Raja Tembus Rp103 Ribu di Alfamidi Mamuju, Warga dan Pemda Soroti Pelanggaran HET
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga beras di pasaran.
“Per bulan Agustus 2025 kemarin sudah ada penetapan HET beras dari Kementerian. Untuk jenis beras medium ditetapkan Rp13.500 per kilogram, sedangkan jenis premium Rp14.900 per kilogram,” jelas Rahadian.
Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas HET.
Menurut Rahadian, hal tersebut disebabkan karena sebagian pedagang masih memiliki stok lama yang dibeli dengan harga lebih tinggi sebelum penetapan HET baru diberlakukan.
“Kami akan tindaklanjuti temuan ini. Tapi kami juga tidak bisa memaksa pedagang menjual sesuai HET jika stok yang mereka miliki merupakan stok lama,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya sidak ini, pedagang dapat menyesuaikan harga secara bertahap, sehingga harga beras di Pasangkayu dapat kembali stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| Bupati Yaumil: Harkitnas 2026 Jadi Momentum Perkuat Kedaulatan Bangsa di Era Digital |
|
|---|
| Wabup Pasangkayu Tinjau Dapur MBG di Bambalamotu dan Pedanda, Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran |
|
|---|
| Pemkab Pasangkayu Bahas Lima Ranperbup dalam Rapat Harmonisasi Bersama Kemenkum Sulbar |
|
|---|
| Basarnas Sulbar dan Pemkab Pasangkayu Perkuat Kerja Sama Penanganan dan Kesiapsiagaan Bencana |
|
|---|
| 37 CPNS di Pasangkayu Resmi Terima SK PNS, Ini Daftar Nama dan Instansinya |
|
|---|