Pasangkayu

Meresahkan Warga, Kelurahan Pasangkayu Larang Warga Lepas Liar Sapi dan Kambing

Awaluddin menegaskan, pihak kelurahan siap mendampingi pelaksanaan penertiban di lapangan dan berharap seluruh warga

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
ATURAN HEWAN TERNAK-Awaluddin, Lurah Pasangkayu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025). Dia menerangkan, Kelurahan Pasangkayu telah membuat surat edaran terkait larangan lepasliarkan hewan ternak. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Pemerintah Kelurahan Pasangkayu mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat memiliki hewan ternak, agar tidak lagi melepasliarkan ternaknya, seperti sapi dan kambing.

Lurah Pasangkayu, Awaluddin, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan menindaklanjuti keresahan warga atas maraknya hewan ternak yang berkeliaran di sejumlah wilayah.

“Surat edaran ini kami buat karena banyak keluhan masyarakat, terutama di Kelurahan Tanjung Babia dan Tanjung Parappa. Banyak sapi berkeliaran dan meninggalkan kotoran di mana-mana,” ujar Awaluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Baca juga: 45 Personel Brimob Sulbar Diterjunkan Bersihkan Rumah Warga dari Lumpur Bekas Banjir

Baca juga: Diskoperindag Pasangkayu Sidak Harga Beras, Temukan Pedagang Jual di Atas HET

Ia menambahkan, pihak kelurahan telah menyampaikan imbauan tersebut melalui para kepala dusun untuk diumumkan di masjid-masjid setempat.

Untuk penegakannya, pihak kelurahan akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Satpol PP guna melakukan pengawasan di lapangan.

“Penertiban hewan ternak ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Tinggal bagaimana dinas terkait menindaklanjutinya. Jika masih ada ternak yang dibiarkan berkeliaran, kami harap dapat diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Awaluddin menegaskan, pihak kelurahan siap mendampingi pelaksanaan penertiban di lapangan dan berharap seluruh warga dapat mematuhi aturan tersebut.

“Kami imbau kepada semua warga agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak melepasliarkan hewan ternaknya,” pungkasnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved