Pemkab Pasangkayu

Pemkab Pasangkayu Raih Predikat WTP ke-9 Kali, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Baik & Transparan

Penyerahan penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moch Zain Machmoed, yang berlangsung di kantor perwakilan BPK Sulbar

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Ilham Mulyawan
Pemkab Pasangkayu
Sekda Pasangkayu M Zain (pertama dari kanan) menerima secara simbolis predikat WTP untuk Pemkab Pasangkayu dari BPK Sulbar 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu kembali menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Moch Zain Machmoed, yang berlangsung di kantor perwakilan BPK Sulbar pada Senin (3/6/2024).

Predikat WTP kali ini merupakan yang ke-9 kalinya, menegaskan bahwa Pemkab Pasangkayu telah berhasil dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan.

Pada kesempatannya Sekda Pasangkayu Moh Zain menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian ini.

Zain menyatakan bahwa predikat opini WTP ini adalah hasil dari komitmen dan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Bebas Manggazali & BKPRMI Jalankan Aksi Bersih 1.000 Masjid di Polman Libatkan Remaja Cinta Masjid

Baca juga: Alasan Puskeswan Majene Sebut Sapi Warga Mati Mulut Berbusa Bukan PMK

"Dengan mendapatkan predikat WTP, Pemkab Pasangkayu dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan transparan," ungkap Zain

Penghargaan WTP kali ini, kata zain, menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah melaksanakan tata kelola keuangan yang baik dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.

Predikat WTP Pemkab Pasangkayu
Predikat WTP Pemkab Pasangkayu

"Predikat WTP ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Pasangkayu telah berhasil dalam menjaga keuangan daerah dari potensi penyelewengan dan korupsi," tegas Zain

Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antara seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Pasangkayu, termasuk lembaga-lembaga terkait seperti BPK RI perwakilan Sulawesi Barat.

Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa keuangan merupakan kunci utama dalam mencapai predikat opini WTP.

Dengan meraih predikat opini WTP, kata Zain, Pemkab Pasangkayu juga diharapkan dapat mendorong kinerja keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

Termasuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang baik dan transparan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

Selain itu penghargaan yang kesembilan ini telah menjadi bukti bahwa Pemkab Pasangkayu telah merealisasikan komitmen dalam tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved