Berita Sulbar

Kesbangpol Tunggu Laporan Warga Sulbar Jika Temukan Aksi Premanisme, Janji Langsung Ditindak

Sunusi mengatakan dalam rapat tersebut membuahkan kesepakatan membentuk tim terpadu terpadu untuk mengatasi tindak premanisme di daerah

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Berantas premanisme - Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengatakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri. 

Bahkan terkait instruksi Mendagri ini langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rapat bersama forkopimda, beberapa waktu lalu.

Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengatakan dalam rapat tersebut membuahkan kesepakatan membentuk tim terpadu terpadu untuk mengatasi tindak premanisme di daerah, termasuk penindakan ormas yang melanggar. 

"Kami sudah bentuk  tim untuk penanganan itu," ucap Sunusi. 

Baca juga: 2 Pemuda Baku Pukul Hingga Wajah Memar di Polman Gara-gara Senggolan Didamaikan di Kantor Polisi

Baca juga: Dilecehkan, Biduan di Desa Tamaruna Buat Laporan Polisi di Polres Pasangkayu

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan bagi publik yang mendapatkan ormas yang melanggar dan tindakan premanisme di tengah masyarakat. Cara pengaduan dapat membuat surat tertulis ke Kesbangpol Sulbar.

Kata Sunusi, Kesbangpol Sulbar memiliki data base Ormas, sehingga ketika terdapat laporan itu dapat dicek apakah ormas tersebut terdaftar resmi atau tidak. 

Ada 80 lebih ormas di Sulbar saat ini masuk dalam data base Kesbangpol Sulbar. Pihaknya senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan ormas serta memberikan pendampingan perihal hak,kewajiban serta batasan Ormas. 

"Melalui link SImPel Mas, kami sudah buka link pendaftaran, ada empat kategori, penerbitan SKT, penerbitan surat terdaftar pemprov, pelaporan ormas dan SOP dana hibah," ucap Sunusi. 

Dalam kanal tersebut, menjadi akses bagi setiap Ormas melakukan pelaporan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved