Penggerebekan Oli Oplosan

Oli Ilegal dan Palsu di Gudang Wonomulyo Polman Sudah Tersebar di Bengkel Motor se-Sulbar

Penggerebekan dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat terkait peredaran oli berkualitas buruk di sejumlah bengkel. 

|
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab
PENGGEREBEKAN OLI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengamankan beberapa oli yang diduga ilegal di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, gudang ini diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Oli ilegal dan oli palsu yang ditemukan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat, di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat diduga sudah beredar di sejumlah bengkel di wilayah Sulbar.

Tim menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi oli ilegal.

Penggerebekan dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat terkait peredaran oli berkualitas buruk di sejumlah bengkel. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kontainer berisi oli berbagai merek dan jenis. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Gudang Oli Oplosan di Wonomulyo Polman Digerebek, Polisi Temukan 1 Kontainer

Baca juga: SOSOK Muh Hisyam Said Asal Majene Bolak-Balik BKD dan Diskoperindag, Cepat Adaptasi Berbagai Bidang

Polisi mengamankan barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar di Mamuju.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa oli-oli ini tidak sesuai takaran dan standar kualitas. Beberapa dus kami amankan sebagai barang bukti dan sedang kami uji,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr. Saprodin SH. MH Saat ditemui di lokasi, Minggu (25/5/2025). 

Lebih mengejutkan lagi, menurutnya oli yang diduga ilegal ini ternyata sudah sempat dipasarkan dan digunakan di sejumlah bengkel di wilayah Sulawesi Barat.

“Berdasarkan temuan awal kami, oli ini sudah menyebar dan digunakan di beberapa bengkel, namun belum diketahui bengkel wilayah mana saja, Ini tentu sangat meresahkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan AKBP Saprodin, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, SH, SIK, yang turut hadir di lokasi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal, termasuk oli palsu.

“Kami akan menumpas peredaran barang-barang ilegal seperti oli palsu dan produk sejenis lainnya demi menjaga stabilitas perekonomian di wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” tegas AKBP Ivan Wahyudi.

Menurut AKBP Ivan Wahyudi, saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut. 

Ia menyampaikan, pihaknya juga tengah memeriksa pemilik gudang serta melacak jalur distribusi oli tersebut untuk mengungkap jaringan di balik peredarannya. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved