Penggerebekan Oli Oplosan

Polisi Bawa Sampel Oli Diduga Oli Palsu Hasil Penggeledehan di Polman ke Mamuju untuk Diperiksa

Dugaan sementara, oli-oli tersebut tidak sesuai takaran atau kualitasnya tidak memenuhi standar, termasuk ada dugaan oplosan

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab
PENGGEREBEKAN OLI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengamankan beberapa oli yang diduga ilegal di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, gudang ini diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membawa sampel oli diduga oli ilegal dan palsu, hasil penggeledehan sebuah Gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Minggu (25/5/2025).

Polisi sebelumnya menggeledah sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar menyusul dugaan adanya aktivitas penyimpanan oli ilegal alias oli palsu.

Ironisnya, oli-oli ini diduga telah beredar di bengkel motor yang berada di wilayah Sulawesi Barat.

Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kontainer berisi oli berbagai merek. 

Baca juga: Oli Ilegal dan Palsu di Gudang Wonomulyo Polman Sudah Tersebar di Bengkel Motor se-Sulbar

Baca juga: BREAKING NEWS: Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo Polman Digerebek, Polisi Temukan 1 Kontainer

Pihaknya telah mengambil beberapa dus oli yang dicurigai sebagai barang ilegal atau oplosan, untuk dibawa ke Mamuju guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum menyimpulkan apakah ini ilegal atau tidak, tapi ada indikasi kuat. Beberapa dus oli kami amankan dan akan diperiksa di Mamuju untuk memastikan kandungan serta kelayakannya,” ujar AKBP Saprodin saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi Minggu (25/5/2025). 

Menurutnya oli yang diamankan terdiri dari jenis oli motor dan dengan merek yang beragam. 

Dugaan sementara, oli-oli tersebut tidak sesuai takaran atau kualitasnya tidak memenuhi standar, termasuk ada dugaan oplosan, dan oli-oli tersebut juga tidak menunjukkan stantar SNI. 

“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Saprodin.

Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved