Penggerebekan Oli Oplosan

FAKTA Penemuan Oli Diduga Palsu di Polman Oleh Polda Sulbar, Sudah Beredar di Bengkel se-Sulbar

Oli-oli tersebut kemudian dibawa ke Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab
Penggerebekan oli Ilegal - Dirreskrimsus Polda Sulbar AKBP Saprodin sedang memeriksa oli diduga oli palsu di sebuah gudang yang berada di Kecamatan Wonomulyo, Polewali mandar, Sulawesi Barat pada Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap dugaan kasus pemalsuan oli yang mengguncang wilayah hukum setempat, Minggu (25/5/2025). 

Sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, digerebek dan ditemukan menyimpan satu kontainer oli berbagai merek yang diduga oplosan. 

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan oli yang dicurigai sebagai oli palsu

Oli-oli tersebut kemudian dibawa ke Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran barang-barang ilegal. Pemalsuan oli ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga mengganggu stabilitas perekonomian daerah,” tegas AKBP Ivan Wahyudi saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.

Baca juga: Polisi Bawa Sampel Oli Diduga Oli Palsu Hasil Penggeledehan di Polman ke Mamuju untuk Diperiksa

Baca juga: Oli Ilegal dan Palsu di Gudang Wonomulyo Polman Sudah Tersebar di Bengkel Motor se-Sulbar

Senada dengan itu, Dirreskrimsus Polda Sulbar AKBP Saprodin menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas oli yang meragukan di sejumlah bengkel.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat adanya oli palsu. Beberapa dus kami bawa untuk diuji, sementara oli-oli ini ternyata sudah beredar di beberapa bengkel di wilayah Sulbar,” jelas AKBP Saprodin.

Oli yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis untuk kendaraan roda dua. Dugaan kuat menyebut oli tersebut adalah produk oplosan yang dikemas ulang menyerupai merek-merek ternama.

PENGGEREBEKAN OLI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengamankan beberapa oli yang diduga ilegal di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, gudang ini diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu (25/5/2025).
PENGGEREBEKAN OLI - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) saat mengamankan beberapa oli yang diduga ilegal di sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, gudang ini diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal, Minggu (25/5/2025). (Anwar Wahab)

"Beberapa oli merek ternama ikut diamankan seperti oli MPX dan Yamalub, oli-oli ini merupakan oli paling banyak digunakan pengendara, kita belum tahu kebenarannya kami akan uji dulu, " Lanjutnya. 

Dari hal itu menurutnya hingga saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat.

Polisi juga tengah memeriksa pemilik gudang serta menyisir kemungkinan adanya lokasi penyimpanan lainnya.

Dibawa ke Mamuju 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membawa sampel oli diduga oli ilegal dan palsu, hasil penggeledehan sebuah Gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Minggu (25/5/2025).

Polisi sebelumnya menggeledah sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar menyusul dugaan adanya aktivitas penyimpanan oli ilegal alias oli palsu.

Ironisnya, oli-oli ini diduga telah beredar di bengkel motor yang berada di wilayah Sulawesi Barat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved