Penggerebekan Oli Oplosan
FAKTA Penemuan Oli Diduga Palsu di Polman Oleh Polda Sulbar, Sudah Beredar di Bengkel se-Sulbar
Oli-oli tersebut kemudian dibawa ke Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap dugaan kasus pemalsuan oli yang mengguncang wilayah hukum setempat, Minggu (25/5/2025).
Sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, digerebek dan ditemukan menyimpan satu kontainer oli berbagai merek yang diduga oplosan.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan oli yang dicurigai sebagai oli palsu.
Oli-oli tersebut kemudian dibawa ke Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium Polda Sulbar.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran barang-barang ilegal. Pemalsuan oli ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga mengganggu stabilitas perekonomian daerah,” tegas AKBP Ivan Wahyudi saat diwawancarai di lokasi penggerebekan.
Baca juga: Polisi Bawa Sampel Oli Diduga Oli Palsu Hasil Penggeledehan di Polman ke Mamuju untuk Diperiksa
Baca juga: Oli Ilegal dan Palsu di Gudang Wonomulyo Polman Sudah Tersebar di Bengkel Motor se-Sulbar
Senada dengan itu, Dirreskrimsus Polda Sulbar AKBP Saprodin menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas oli yang meragukan di sejumlah bengkel.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan menemukan indikasi kuat adanya oli palsu. Beberapa dus kami bawa untuk diuji, sementara oli-oli ini ternyata sudah beredar di beberapa bengkel di wilayah Sulbar,” jelas AKBP Saprodin.
Oli yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis untuk kendaraan roda dua. Dugaan kuat menyebut oli tersebut adalah produk oplosan yang dikemas ulang menyerupai merek-merek ternama.

"Beberapa oli merek ternama ikut diamankan seperti oli MPX dan Yamalub, oli-oli ini merupakan oli paling banyak digunakan pengendara, kita belum tahu kebenarannya kami akan uji dulu, " Lanjutnya.
Dari hal itu menurutnya hingga saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi serta pihak-pihak yang terlibat.
Polisi juga tengah memeriksa pemilik gudang serta menyisir kemungkinan adanya lokasi penyimpanan lainnya.
Dibawa ke Mamuju
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) membawa sampel oli diduga oli ilegal dan palsu, hasil penggeledehan sebuah Gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Minggu (25/5/2025).
Polisi sebelumnya menggeledah sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar menyusul dugaan adanya aktivitas penyimpanan oli ilegal alias oli palsu.
Ironisnya, oli-oli ini diduga telah beredar di bengkel motor yang berada di wilayah Sulawesi Barat.
Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kontainer berisi oli berbagai merek.
Pihaknya telah mengambil beberapa dus oli yang dicurigai sebagai barang ilegal atau oplosan, untuk dibawa ke Mamuju guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum menyimpulkan apakah ini ilegal atau tidak, tapi ada indikasi kuat. Beberapa dus oli kami amankan dan akan diperiksa di Mamuju untuk memastikan kandungan serta kelayakannya,” ujar AKBP Saprodin saat ditemui Tribun Sulbar.com di lokasi Minggu (25/5/2025).
Menurutnya oli yang diamankan terdiri dari jenis oli motor dan dengan merek yang beragam.
Dugaan sementara, oli-oli tersebut tidak sesuai takaran atau kualitasnya tidak memenuhi standar, termasuk ada dugaan oplosan, dan oli-oli tersebut juga tidak menunjukkan stantar SNI.
“Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih, baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi Dus bervariasi, ada yang 24, 12, 10, 6 tergantung jenis dan merek,” ujar Saprodin.
Ia menyampaikan, pihaknya kini tengah memeriksa secara intensif pemilik gudang. Dugaan sementara, oli-oli ilegal ini disebar melalui jalur distribusi tertentu yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.