Korupsi Stadion Manakarra
Gerak Sulbar Layangkan Mosi Tidak Percaya Atas Putusan Kasus Korupsi Stadion Manakarra
Saat itu nilai proyek Stadion Manakarra sekitar Rp9,3 miliar untuk pekerjaan pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana Pekan Olahraga Provinsi.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
Kolase Tribun Sulbar
KORUPSI STADION MANAKARRA - Terdakwa kasus korupsi Stadion Manakarra Mamuju. Kedua terdakwa dituntur 6 tahun penjara.Dua terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Mamuju. Kedua terdakwa adalah Hamzani Machmoed merupakan Kepala Cabang CV Mulia Karya Persada selaku penyedia barang/jasa.
Selain dituntu 6 tahun penjara,terdakwa Hamzani Machmoed (HM) diwajibkan uang pengganti senilai Rp503 juta.
"Jika uang pengganti tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian," Kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius kepada wartawan, Rabu (21/5/2025). (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Berita Terkait:#Korupsi Stadion Manakarra
Korupsi Rp 1,1 Miliar, Terdakwa Korupsi Renovasi Stadion Manakarra Mamuju Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Harta Benda Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Disita Jika Pelaku Tidak Penuhi Ini Usai Sidang |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp1,1 M, Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut 6 Tahun Bui,Denda Rp503 Juta |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Mamuju Dituntut 6 Tahun Penjara, Harta Benda Terancam Disita |
![]() |
---|
Korupsi Stadion Manakarra Mamuju: Kejati Sulbar Tunggu Fakta Persidangan Tetapkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.