Eksekusi Lahan
Alasan Polisi Tangkap 4 Warga Saat Eksekusi Lahan di Lapeo Polman
Eksekusi sepetak lahan tersebut berakhir ricuh dan mendapat perlawanan dari tergugat yang dinyatakan kalah Pengadilan negeri (PN) Polewali.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi dari Polres Polman menangkap empat warga saat proses eksekusi berlangsung di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2025).
Eksekusi sepetak lahan tersebut berakhir ricuh dan mendapat perlawanan dari tergugat yang dinyatakan kalah Pengadilan negeri (PN) Polewali.
Baca juga: Rumah Warga di Bulutaba Pasangkayu Tertimpa Pohon Sawit, Dua Motor Rusak Dapur Porak-poranda
Baca juga: Pedagang Ayam Kampung di Topoyo Mateng Banjir Pesanan Jelang Idul Adha Stok 100 Ekor Tersisa 20 Ekor
Sebelum kericuhan, massa piihak tergugat berupaya menghalangi proses eksekusi.
Pihak tergugat memblokadeblokade jalan menghalangi jalanya prose perobohan rumah.
Petugas kepolisian mengamankan empat warga diduga sebagai provokator massa.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan massa pihak tergugat memadati lokasi eksekusi di Desa Lapeo.
Massa memblokade jalan dengan membakar belasan ban bekas, memasang bambu secara melintang.
Ketegangan bermula saat polisi mengamankan sejumlah massa diduga provokator.
Seorang warga dari pihak tergugat juga sempat mengamuk hingga akhirnya pingsan.
Warga tersebut berupaya mengadang mobil taktis dan alat berat yang bergerak menuju lokasi eksekusi.
Namun, perlawanan diberikan massa pihak tergugat untuk menggagalkan proses eksekusi tidak berlangsung lama.
Ratusan polisi dikerahkan berhasil mengawal panitera Pengadilan Negeri Polewali (PN) untuk membacakan putusan eksekusi.
Sebuah rumah berada di atas lahan sengketa langsung dirubuhkan menggunakan alat berat.
"Jadi tadi ada sedikit gesekan tapi tidak fatal dan ada beberapa kita amankan yang diduga sebagai provokasi," kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.
Dia menyebut provokator mempengaruhi massa untuk melakukan tindakan anarkis.
Serta beberapa warga diamankan diduga menggunakan atau membawa senjata tajam.
Menurut Anjar, beberapa warga sempat diamankan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah bom Molotov yang belum sempat digunakan.
“Bom Molotov yang tidak sempat digunakan, Alhamdulillah sempat kita amankan sehingga tidak terjadi hal-hal di luar dugaan kita," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Terancam Rumahnya Digusur, Warga Manding Polman Siap Bertahan dan Melawan |
![]() |
---|
30 Tahun Bermukim, 9 Rumah Nelayan di Manding Polman Terancam Digusur, Kasus Sengketa Lahan |
![]() |
---|
PN Polman Akan Eksekusi Lahan di Pesisir Pantai Birbong, 9 Rumah Warga Terancam |
![]() |
---|
Eksekusi Lahan di Mamuju Tengah, Keluarga Tergugat Merasa Tak Ada Keadilan Bagi Orang Kecil |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Ricuh Eksekusi Lahan di Katumbagan Lemo Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.