Eksekusi Lahan

Alasan Polisi Tangkap 4 Warga Saat Eksekusi Lahan di Lapeo Polman

Eksekusi sepetak lahan tersebut berakhir ricuh dan mendapat perlawanan dari tergugat yang dinyatakan kalah Pengadilan negeri (PN) Polewali.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
EKSEKUSI LAHAN - Polres Polman menerjunkan 286 personel bersenjata lengkap untuk mengamankan eksekusi lahan di Dusun Lapeo, Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Polman, Kamis (22/5/2025). Lahan satu petak persegi itu terdapat bangunan rumah batu yang hendak dirobohkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi dari Polres Polman menangkap empat warga saat proses eksekusi berlangsung di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2025).

Eksekusi sepetak lahan tersebut berakhir ricuh dan mendapat perlawanan dari tergugat yang dinyatakan kalah Pengadilan negeri (PN) Polewali.

Baca juga: Rumah Warga di Bulutaba Pasangkayu Tertimpa Pohon Sawit, Dua Motor Rusak Dapur Porak-poranda

Baca juga: Pedagang Ayam Kampung di Topoyo Mateng Banjir Pesanan Jelang Idul Adha Stok 100 Ekor Tersisa 20 Ekor

Sebelum kericuhan, massa piihak tergugat berupaya menghalangi proses eksekusi. 

Pihak tergugat memblokadeblokade jalan menghalangi jalanya prose perobohan rumah.

Petugas kepolisian mengamankan empat warga diduga sebagai provokator massa.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ratusan massa pihak tergugat memadati lokasi eksekusi di Desa Lapeo.

Massa memblokade jalan dengan membakar belasan ban bekas, memasang bambu secara melintang.

Ketegangan bermula saat polisi mengamankan sejumlah massa diduga provokator.
 
Seorang warga dari pihak tergugat juga sempat mengamuk hingga akhirnya pingsan.

Warga tersebut berupaya mengadang mobil taktis dan alat berat yang bergerak menuju lokasi eksekusi. 

Namun, perlawanan diberikan massa pihak tergugat untuk menggagalkan proses eksekusi tidak berlangsung lama.

Ratusan polisi dikerahkan berhasil mengawal panitera Pengadilan Negeri Polewali  (PN) untuk membacakan putusan eksekusi.

Sebuah rumah berada di atas lahan sengketa langsung dirubuhkan menggunakan alat berat.

"Jadi tadi ada sedikit gesekan tapi tidak fatal dan ada beberapa kita amankan yang diduga sebagai provokasi," kata Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko kepada wartawan.

Dia menyebut provokator mempengaruhi massa untuk melakukan tindakan anarkis.

Serta beberapa warga diamankan diduga menggunakan atau membawa senjata tajam.

Menurut Anjar, beberapa warga sempat diamankan akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah bom Molotov yang belum sempat digunakan.

“Bom Molotov yang tidak sempat digunakan, Alhamdulillah sempat kita amankan sehingga tidak terjadi hal-hal di luar dugaan kita," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved