Pemecatan Petugas Kebersihan

Kepala Pasar Pecat Petugas Kebersihan Akan Dipecat? Langsung Dipanggil Pj Sekda Polman Usai Viral

Pemecatan petugas kebersihan ini mendapat perhatian dari masyarakat Polewali Mandar secara luas, , Rabu (21/5/2025).

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
PETUGAS KEBERSIHAN DIPECAT - Dua dari empat orang petugas kebersihan di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, meradang lantaran dipecat kepala pasar bernama Irwan Susanto, Selasa (20/5/2025). Mereka diberhentikan sepihak usai sempat mogok kerja lantaran menuntut gaji dua bulan belum dibayarkan. 

Sappe menyampaikan aksi mogok kerja itu dilakukan pada Jumat (2/5/2025) lalu lantaran gajinya dua bulan tak dibayarkan.

Kabar pemecatan mereka peroleh dari pembersih lain yang tidak ikut melakukan aksi mogok kerja.

"Kami diberhentikan setelah mogok kerja karena menuntut gaji, kami hanya menuntut hak agar diperhatikan," ujar Sappe kepada wartawan.

Pemecatan empat petugas  kebersihan masing-masing bernama Sappe, M Yusuf, Lahamuddin dann Mail disampaikan kepala pasar dalam group whatsapp internal.

Dengan narasi bahwa empat petugas kebersihan sempat mogok itu mengundurkan diri.

“Diumumkan dalam group, katanya kami mengundurkan diri, padahal kami tidak pernah bicara seperti itu, masalah gaji ini yang kami tuntut, kami juga langsung dikeluarkan dari group itu," lanjut Sappe.

Sappe mengaku telah berulang kali berupaya menemui Kepala Pasar Pekkabata Irwan Susanto.

Untuk menanyakan alasan pemecatan mereka, Sappe menyebut kepala pasar selalu menghindar dengan berbagai macam alasan.

Sappe mengaku heran, sebab dari enam orang pembersih yang melakukan aksi mogok justru hanya mereka ber empat yang dipecat. 

Bahkan, kepala pasar Pekkabata Irwan Susanto diketahui sempat menemui dua pembersih lain yang tidak dipecat meski ikut melakukan aksi mogok kerja.

Sappe menuturkan, mereka hanya menuntut gaji pda bulan Desember tahun 2024 dan gaji bulan April tahun 2025.

Adapun gaji yang harus mereka terima setiap bulannya sebesar Rp 1 juta.

“Kalau gaji pembersih pasar semua sama, 1 juta per bulan, yang belum terbayar gaji bulan 12 tahun 2024 dan gaji bulan 4 tahun 2025," ungkapnya.

Sementara kepala Pasar Pekkabata Irwan Susanto membantah jika dirinya telah memecat keempat pembersih pasar itu.

Sebaliknya, dia menyebut jika keempat pembersih itu yang memilih mengundurkan diri sebagai pembersih pasar.

“Saya kepala pasar belum pernah memberhentikan orang, justru mereka yang berhenti," ujar Irwan Susanto saat dikonfirmasi terpisah.

Dia juga menuding jika pembersih atas nama Sappe yang melakukan provokasi kepada pembersih lain untuk berhenti.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved