Demo Mahasiswa

Mahasiswa Sulbar Desak DPRD Sulbar Tindaklanjuti Isu Nasional dan Lokal di Hari Reformasi

Adapun isu nasional yang diangkat, yakni mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Demo Hari Reformasi - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pergerakan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (21/5/2025). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Reformasi. Koordinator lapangan, Resky Onye, menyampaikan terdapat dua isu nasional dan sembilan isu lokal yang menjadi tuntutan massa aksi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pergerakan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (21/5/2025).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Reformasi.

Baca juga: Wabup Pasangkayu Hadiri Serasehan Kebangsaan, Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Baca juga: 22 Pelanggaran Lalulintas di Majene Terjaring Operasi Gabungan, 2 Motor Ditahan

Koordinator lapangan, Resky Onye, menyampaikan terdapat dua isu nasional dan sembilan isu lokal yang menjadi tuntutan massa aksi. 

Resky mengatakan aspirasi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat yang harus segera direspons oleh DPRD Sulbar.

Adapun isu nasional yang diangkat, yakni mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Sementara isu lokal meliputi pembebasan kawasan hutan lindung yang telah menjadi permukiman warga, pemerataan infrastruktur pendidikan dan distribusi tenaga pendidik, evaluasi terhadap perusahaan yang membayar upah di bawah UMP dan UMR.

Kemudian, evaluasi kinerja PDAM Tirta Manakarra, penghentian operasional dermaga Sandeq, pertanyaan terkait pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), evaluasi layanan kesehatan di Sulbar, evaluasi terhadap penerbitan izin pertambangan, dan valuasi kinerja kepala desa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, bersama dua anggota DPRD lainnya, Abdul Halim dan Halaluddin, menemui para demonstran. 

Munandar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dengan membuat surat resmi sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap isu-isu yang disampaikan.

"Kami akan merespons semua poin aspirasi ini secara resmi. Akan kami buatkan surat karena kami juga sejalan dengan semangat yang dibawa adik-adik mahasiswa," ujar Munandar.

Ia menambahkan DPRD tidak dapat menerima massa aksi di ruang paripurna karena sedang berlangsung agenda Rapat Paripurna RPJMD. 

Sebagai gantinya, massa aksi diterima di ruang Badan Anggaran (Banggar).(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved