Berita Majene

22 Pelanggaran Lalulintas di Majene Terjaring Operasi Gabungan, 2 Motor Ditahan

Hasil operasi, petugas menindak puluhan pengendara terbukti melanggar aturan

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
OPERASI GABUNGAN - Sebanyak 22 pelanggaran lalu lintas ditindak dalam operasi gabungan yang di Jl. Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, Rabu (21/5/2025) pagi. Dua unit harus ditahan karena penggaran berat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - 22 pelanggaran lalu lintas ditindak dalam operasi gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Majene bersama Dinas Perhubungan, Kabupaten Majene, Sulbar, Rabu (21/5/2025) pagi. 

Operasi ini berlangsung di Jl. Sultan Hasanuddin, depan Kantor Dinas Perhubungan.

Operasi dipimpin langsung KBO Lantas Polres Majene, IPTU Eko Putra Irjayanto Z.

Baca juga: Pakai Sabu di Penginapan, Pria Asal Pasangkayu Diciduk Satresnarkoba Polres Majene

Hasil operasi, petugas menindak puluhan pengendara terbukti melanggar aturan

 Tak hanya menyita 11 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 9 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), petugas juga mengamankan dua unit kendaraan bermotor terlibat pelanggaran berat.

Jenis pelanggaran yang ditemukan mencakup pengendara sepeda motor tanpa helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga kendaraan dengan over dimensi dan over load yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberi sanksi, tetapi demi keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya. Dua kendaraan kami amankan karena terbukti melanggar aturan secara kasat mata dan membahayakan,” ungkap IPTU Eko saat ditemui Tribun-Sulbar.com di lokasi, Rabu (21/5/2025). 

Ia juga menambahkan, operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat Majene.

Menurutnya dengan adanya penindakan langsung di lapangan, diharapkan para pengendara makin sadar pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

"Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga kewajiban setiap pengguna jalan, "tutupnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved