Kasus Aborsi
Polresta Mamuju Tangkap Tiga Terduga Pelaku Aborsi
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya informasi awal menjadi dasar penyelidikan.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polresta Mamuju bergerak cepat menyelidiki dugaan kasus aborsi terjadi di wilayah Mamuju, Jumat (16/5/2025).
Penyelidikan ini diawali dengan adanya informasi mengenai seorang pemuda sedang menggali tanah di Jl Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan adanya informasi awal menjadi dasar penyelidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Aborsi di Polman, Janin Bayi Dibuang di Semak-semak
Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni NE (27), ST (27), dan WS (30).
Ipda Herman Basir menjelaskan terduga pelaku utama, NE, diketahui telah mengandung selama lima bulan.
Sekitar dua minggu sebelum kejadian, NE diduga telah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelinya secara daring (online).
"Setelah konsumsi obat penggugur, dua hari kemudian perut NE sakit dan mengalami keguguran," terang Ipda Herman Basir saat ditemui di Polresta Mamuju, Sabtu (17/5/2025).
Setelah mengalami keguguran, NE dibantu oleh ST, yang merupakan kerabatnya, untuk melakukan proses persalinan di sebuah rumah kost di Mamuju.
"Setelah persalinan selesai, WS selaku pacar ST mengambil janin bayi kemudian memasukkannya ke dalam sebuah toples serta menguburkannya di Jl. Husni Thamrin," ungkap Ipda Herman Basir.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik aborsi tersebut. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.