Evaluasi Perizinan Tambang

PMII Mamuju Minta Timsus Evaluasi Perizinan Tambang yang Akan Dibentuk Gubernur Tak Hanya Diisi OPD

Tim khusus tersebut sebagai upaya tindak lanjut dari penyelesaian konflik antar perusahaan dan rakyat.

Editor: Nurhadi Hasbi
Refli Sakti Sanjaya
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, mendukung langkah Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, membentuk tim khusus evaluasi perizinan tambang.

Tim khusus tersebut sebagai upaya tindak lanjut dari penyelesaian konflik antar perusahaan dan rakyat.

"Langkah Gubernur Sulbar untuk membentuk tim khusus evaluasi perizinan tambang di Sulbar perlu didukung semua pihak, untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan," kata Sakti kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: PMII Dukung SDK Evaluasi Izin Tambang, Dampak Sosial dan Daya Rusak Harus Jadi Pertimbangan Utama

PMII mendorong agar timsus tidak hanya diisi unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi unsur akamisi, pakar hukum dan lingkungan, dan perwakilan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), agraria dan HAM.

"Dorongan kami ini tentu bermaksud untuk menjaga integritas dari timsus yang rencana akan dibentuk gubernur," ujarnya.

Dengan diisi oleh akademisi, pakar hukum lingkungan, perwakilan OMS, pihak agraria dan HAM, timsus diharapkan menjaga keseimbangan dan objektif dalam melakukan evaluasi.

"Tentu sangatlah diperlukan, demi berfungsinya prinsip Check and Balance," tuturnya.

Karena itu, PMII mengajak kepada seluruh pihak khususnya organisasi masyarakat sipil terlibat aktif dalam melakukan advokasi warga berkonflik dengan perusahaan tambang pasir beberapa wilayah di Sulbar.

"Semangat dalam mengawal pembentukan timsus sekaligus kinerjanya ke depan sebagai upaya penyelesaian konflik panjang antara perusahaan tambang dengan rakyat di Sulbar perlu disuarakan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved