Berita Sulbar

Gubernur SDK Akan Bentuk Tim Khusus Evaluasi Perizinan Tambang di Sulbar

SDK mengatakan, pembentukan tim evaluasi sebagai respon terhadap penolakan aktivitas tambang.

Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Gubernur SDK - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (12/5/2025). Meski libur hari raya Waisak, gubernur tetap bekerja dan membahas isi strategis. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Guberur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), akan bentuk tim evaluasi perizinan tambang.

Hal itu disampaikan SDK usai rapat terbatas di Kantor Gubernur Sulbar, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (12/5/2025).

SDK mengatakan, pembentukan tim evaluasi sebagai respon terhadap penolakan aktivitas tambang.

"Kita sudah sikapi tuntutannya. Kita akan bentuk tim untuk mengevaluasi," kata SDK kepada wartawan usai rapat terbatas di hari libur Hari Raya Waisak, siang.

Baca juga: SDK Hadapi Pendemo Tambang: Izin Bermasalah Akan Dicabut

Dia menegaskan, dalam waktu dekat tim khusus itu akan dibentuk untuk mengevaluasi seluruh perizinan tambang-tambang di wilayah Sulbar.

Selain itu, Gubernur Sulbar juga membahas persoalan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulbar, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penertiban preman.

SDK TEMUI PENDEMO - Gubernur Suhardi Duka menemui pendemo tolak tambang di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025). SDK datang langsung menemui massa aksi setelah massa menolak tawaran dialog terbatas melalui perwakilan.
SDK TEMUI PENDEMO - Gubernur Suhardi Duka menemui pendemo tolak tambang di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025). SDK datang langsung menemui massa aksi setelah massa menolak tawaran dialog terbatas melalui perwakilan. (HUMAS PEMPROV SULBAR)

"Kita rapat Forkompinda dulu karena surat edaran menteri dalam negeri khususnya dalam penertiban preman," jelasnya.

Masalah lain yang turut menjadi fokus dalam rapat tersebut adalah evaluasi pendapatan daerah.

SDK menyebutkan, berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Pusat, realisasi pendapatan Sulbar masih sangat rendah.

"Kedua, kita menyikapi evaluasi pendapatan. Di mana sekarang pendapatannya harus sudah di atas 25 persen, tetapi dari Jakarta evaluasi kita masih 14 persen. Kita sesuaikan dengan data kita," ungkapnya.

Berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam 10 besar provinsi dengan tingkat pendapatan daerah terendah secara nasional.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah provinsi agar segera mengambil langkah perbaikan.

SDK juga mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya komitmen untuk segera merealisasikan program-program tersebut, terutama menjelang akhir Mei dan awal Juni 2025.

"Kemudian, kita ingin mempercepat kegiatan yang bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Tadi kita sudah lakukan percepatan terhadap komitmen bahwa ada beberapa akhir Mei ini yang sudah bisa kita jalankan. Di awal Juni Insya Allah program-program bisa kita jalankan," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved