Berita Polman

Iming-iming Keuntungan Investasi,Oknum Karyawan BRIlife Polman Tipu 9 Warga, Kerugian Rp 9 Miliar

Namun, janji manis tersebut berujung pahit karena keuntungan tak kunjung datang, dan dana pokok para korban pun lenyap.

|
Editor: Abd Rahman
istemewa
KORBAN PENIPUAN - Sembilan orang warga menjadi korban penipuan, pelakunya diduga karyawan BRI Life inisial N di Kabupaten Polman, Sabtu (10/5/2025). Total keseluruhan kerugian dari sembilan korban ini mencapai Rp 9 miliar. Mereka pun mengadu di kantor DPRD Polman, Jumat (9/5/2025) kemarin. Dok Humas DPRD Polman. 

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN - Sembilan warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), harus menelan pil pahit setelah menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi bodong.

Perbuatan ini diduga dilakukan oknum seorang karyawan BRI Life berinisial N. 

Kerugian dialami para korban ini mencapai angka fantastis, yakni Rp9 miliar.

Merasa menjadi korban praktik penipuan yang merugikan, kesembilan warga ini pun mencari keadilan dengan mengadukan persoalan mereka ke kantor DPRD Polman pada Jumat (9/5/2025). 

Mereka berharap wakil rakyat dapat membantu mereka menuntut pertanggungjawaban dari pihak BRI terkait tindakan oknum karyawannya.

Menurut pendamping korban, Herry Sukmul, modus penipuan yang digunakan pelaku adalah menawarkan program "dana hold" dengan iming-iming keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya. 

Namun, janji manis tersebut berujung pahit karena keuntungan tak kunjung datang, dan dana pokok para korban pun lenyap.

"Dana hold itu adalah kerjasama, dimana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan fee atau keuntungan sebesar 4 persen setiap bulannya. Justru yang terjadi dana fee itu tidak ada dan uang korban juga hilang," jelas Herry kepada wartawan.

Para korban melalui pendampingnya mendesak DPRD Polman untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak BRI. 

Mereka kecewa karena hingga saat ini, pihak bank terkesan enggan bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.

Herry berargumen bahwa BRI seharusnya turut bertanggung jawab karena pelaku merupakan mitra kerjanya dan program "dana hold" diduga merupakan program dari pusat yang melibatkan BRI Life, anak perusahaan BRI.

Ironisnya, oknum karyawan BRI Life yang diduga sebagai pelaku penipuan kini menghilang tanpa jejak. 

Baca juga: Ditinggal Belanja Kebutuhan Dapur, 1 Rumah di Polman Ludes Terbakar Diduga Gegara Colokan di Kulkas

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Sekda Majene Ardiansyah Dicecar 9 Jam di Kejati Sulbar

Para korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat segera ditemukan dan ganti rugi dapat diberikan.

Wakil Ketua DPRD Polman, Imam Singkarru, merespons aduan para korban dengan janji untuk segera menindaklanjutinya. 

Ia menyatakan akan memanggil pihak BRI untuk memberikan klarifikasi kepada DPRD dan para korban pada Kamis mendatang. 

Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait kasus ini.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved