Berita Mamuju Tengah

GMNI Desak Kepala Kantor BPN Mamuju Tengah Dicopot

GMNI menduga BPN Mamuju Tengah telah melakukan maladministrasi dan pelayanan publik yang bobrok.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
DEMONSTRASI - GMNI Mamuju Tengah melakukan aksi di depan Kantor DPRD dan Badan Pertanahan, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (9/5/2025). Mereka menuntut Kepala BPN Mamuju Tengah dicopot. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) demo di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten, Jumat (9/5/2025).

Mereka mendesak agar Kepala BPN Mamuju Tengah dicopot.

GMNI menduga BPN Mamuju Tengah telah melakukan maladministrasi dan pelayanan publik yang bobrok.

Baca juga: Hari Buruh! GMNI Sulbar Desak Disnaker Awasi Ketat Perusahaan dan Buka Layanan Aduan Buruh

Ketua GMNI Mateng, Gibran menegaskan, pihaknya membawa lima poin tuntutan.

Adapun 5 tuntutannya yakni, meminta mencopot kepala BPN Mateng, evaluasi seluruh staff, usir mafia BPN, transparansi kinerja dan evaluasi pelayanan publik.

"Kami menilai, pelayanan publik BPN Mateng bobrok atau rusak, olehnya itu kami meminta pencopotan kepala BPN," ucap Gibran saat ditemui di titik aksi, Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, ia menduga banyak mafia tanah di Mamuju Tengah dengan memungut pungli terhadap masyarakat.

"Kami menduga BPN Mateng melakukan pungli kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa terbebani," kuncinya.

Sementara, Korlap Aksi, Alwi Jayadi menyampaikan kekecewaannya karena Kepala BPN tidak menemui massa aksi dengan alasan tidak di tempat.

Atas tindakannya tersebut, mereka menuding kepala BPN tidak ingin ditemui masyarakat.

Berbeda halnya saat melakukan aksi di Kantor DPRD Mateng, ia mengapresiasi tindakan komisi 2 DPRD Mateng menyambut baik mereka.

"Di titik aksi yang kedua, tepatnya di Kantor DPRD Mateng kami disambut baik Komisi 2 DPRD Mateng," pungkasnya.

Meski demikian, ia merasa belum menerima kesimpulan atas tuntutan mereka.

"Cuman kami di janji oleh Komisi 2 untuk dipertemukan beberapa hari kedepan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas tuntutan kami," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved