Kemenkum Sulawesi Barat
Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Seorang Notaris Pengganti
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan cuti dari Notaris Rasny Resanya yang akan menunaikan ibadah haji.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, melantik seorang Notaris Pengganti pada hari Jumat, 9 Mei 2025, di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan cuti dari Notaris Rasny Resanya yang akan menunaikan ibadah haji.
Pelantikan Notaris Pengganti, Mutmainnah ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan pelayanan hukum di bidang kenotariatan kepada masyarakat, terutama selama Notaris definitif menjalankan ibadah haji.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Pembahasan Tanggapan dan Masukan Draft Renstra 2025-2029
Proses pelantikan ini didasarkan pada Pasal 33 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, yang memungkinkan Notaris yang berhalangan sementara untuk menunjuk Notaris Pengganti.
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Notaris Pengganti memiliki peran krusial dalam menjaga ketersediaan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pembuatan akta otentik dan layanan kenotariatan lainnya.
Sunu Tedy menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik Notaris bagi Notaris Pengganti yang baru dilantik dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: Tingkatkan Perlindungan KI di Mamasa, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi di Dinas UKM
“Saya berharap Notaris Pengganti yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga Notaris definitif kembali bertugas,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat secara optimal terus melaksanakan tugas di bidang kenotariatan, termasuk dalam proses pelantikan dan pelayanan kepada Notaris dan Notaris Pengganti.
Selain itu, sinergi dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) terus diperkuat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.
Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran.(*)
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri FGD dan DSK, Bahas Swasembada Energi dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Lingkup Kanwil Ditjenpas |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Penyusunan Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Buka Pelayanan Pendaftaran Merek di Inkubator KI, 40 Merek Diinvetarisasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Surat Keputusan Menteri Hukum Pengangkatan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.