Kemenkum Sulawesi Barat

Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Pembahasan Tanggapan dan Masukan Draft Renstra 2025-2029

Identifikasi isu-isu strategis yang relevan dari tingkat Kantor Wilayah terhadap rancangan Renstra Kementerian Hukum untuk lima tahun mendatang. 

Editor: Abd Rahman
istemewa
KEMENUKUM-Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Seno Aji, dan dihadiri Pimti, Para Pejabat Manajerial serta seluruh jajaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM MAMUJU- Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Tanggapan dan Masukan terhadap Draft Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum tahun 2025-2029. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Seno Aji, dan dihadiri Pimti, Para Pejabat Manajerial serta seluruh jajaran.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat memimpin pelaksanaan kegiatan itu menilai bahwa giat tersebut  bertujuan untuk mengumpulkan tanggapan, masukan, sert

Baca juga: Diakwal 200 Polisi, Peninjauan Objek Sengketa di Campalagian Polman Nyaris Ricuh

Baca juga: Siapa Pelakunya? OTK Rusak 8 Motor Dinas di Gudang DPRD Sulbar yang Mau Dilelang

Identifikasi isu-isu strategis yang relevan dari tingkat Kantor Wilayah terhadap rancangan Renstra Kementerian Hukum untuk lima tahun mendatang. 

“ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa Renstra yang disusun dapat mengakomodir kebutuhan dan tantangan yang dihadapi di tingkat daerah” sambung Sunu Tedy

Khusus di Bagian Tata Usaha dan Umum menyoroti beberapa isu penting seperti belum adanya fitur unduh slip gaji pegawai secara daring, dampak penataan organisasi terhadap sumber daya manusia, pemenuhan standar kompetensi jabatan, serta ketidaktepatan waktu pembayaran biaya mutasi pegawai.

Untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kanwil Sulawesi Barat menekankan isu terkait pemenuhan standar kompetensi jabatan sesuai dengan tugas yang diemban.

Sementara itu, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan sejumlah isu strategis yang meliputi permasalahan harmonisasi produk hukum daerah, kesulitan masyarakat dalam melakukan judicial review, praktik menjadikan kuantitas peraturan daerah sebagai indikator kinerja, serta ketidaksesuaian hasil harmonisasi di tingkat provinsi.  
Dari Divisi Pelayanan Hukum dinilai rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual serta penguatan peran Kanwil dalam penegakan hukum. 

Dan untuk Administrasi Hukum Umum (AHU) mengidentifikasi beberapa isu krusial seperti kurangnya pemahaman notaris terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), ketiadaan akses informasi publik mengenai rekam jejak notaris, kemudahan berusaha melalui pengurangan pajak bagi Perseroan Terbatas Perorangan (PTP), pengaturan cuti notaris, belum adanya standar penilaian dokumen apostille, serta lambatnya proses verifikasi pemesanan nama perkumpulan.

Berdasarkan hasil rapat, telah disepakati sejumlah isu strategis dari masing-masing unit kerja, yaitu 4 isu dari Sekretariat Jenderal, 1 isu dari BPSDM, 3 isu dari Ditjen PP, 4 isu dari BPHN, 1 isu dari BSK, 2 isu dari KI, dan 6 isu dari AHU.
 
Kegiatan rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyempurnaan Draft Renstra Kementerian Hukum, sehingga dapat lebih efektif dalam menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi di seluruh tingkatan, termasuk di wilayah Sulawesi Barat.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved