Berita Sulbar

Siapa Pelakunya? OTK Rusak 8 Motor Dinas di Gudang DPRD Sulbar yang Mau Dilelang

Insiden ini menyebabkan kerusakan sejumlah barang, termasuk kendaraan dinas roda dua, lampu, dan AC standing, dengan total kerugian diperkirakan menca

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pengrusakan motor - Motor yang dirusak terparkir di gudang Sekretariat DPRD, pada Kamis (8/5/2025). Insiden ini menyebabkan kerusakan sejumlah barang, termasuk kendaraan dinas roda dua, lampu, dan AC standing, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gudang penyimpanan aset milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh orang tak dikenal (OTK). 

Insiden ini menyebabkan kerusakan sejumlah barang, termasuk kendaraan dinas roda dua, lampu, dan AC standing, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Baca juga: 2 Pelajar Wanita di Mamasa Ancam Viralkan Foto Syur Pribadi Sepupu Jika Tak Transfer Uang

Baca juga: Wabup Pasangkayu Herny Agus Temui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Bersama Gubernur dan 5 Bupati

Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada 6 Mei 2025, namun baru diketahui keesokan harinya, Rabu (7/5/2025), berdasarkan laporan staf bagian aset.

Bendahara Aset DPRD Sulbar, Afdaluddin, mengungkapkan bahwa beberapa motor dinas yang sebelumnya diamankan dan rencananya akan dilelang, ditemukan dalam kondisi rusak parah.

“Bagian yang dirusak antara lain spidometer, lampu, dan beberapa komponen lainnya. Kami belum mengetahui motif pelaku melakukan perusakan ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (8/5/2025).

Tak hanya kendaraan, sejumlah peralatan lainnya seperti AC standing dan lampu gudang juga mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti insiden ini, DPRD Sulbar telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Laporan resmi sudah kami sampaikan agar pelaku bisa segera diusut,” tambah Afdaluddin.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan, Stepanus Buntu Madika, menyebutkan terdapat sekitar 8 unit motor dinas jenis Honda dan Suzuki yang dirusak, dengan kerusakan dominan pada bagian lampu dan spidometer.

“Motor-motor ini merupakan kendaraan tarikan dari pegawai Sekretariat Dewan dan ASN yang telah pindah tugas. Kendaraan tersebut sedang dalam proses pendataan ulang sesuai instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga,” jelas Stepanus.

Ia juga menyayangkan terjadinya aksi vandalisme tersebut. 

“Kalau memang ada masalah, seharusnya bisa dibicarakan dengan baik, bukan dengan cara merusak,” tegasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved