Berita Mamuju Tengah

Unit Turjawali Satlantas Polres Mamuju Tengah Lepas Pejalan Kaki Asal Bulukumba menuju Manado

Ia menjelaskan, Daeng Uchank dilepas setelah beristirahat di Kabupaten Mamuju Tengah selama sehari.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PEJALAN KAKI - Unit Turjawali Satlantas Polres Mateng saat melepas pejalan kaki asal Bulukumba di Pelataran Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (8/5/2025). (Sandi/Tribun-Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Unit Turjawali Satlantas Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) melepas pejalan kaki asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, untuk melanjutkan perjalanan ke Manado, Sulawesi Utara,  Kamis (8/5/2025).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mateng, Brigpol Sarbini mengatakan, simbolis pelepasan dilakukan di Tugu Benteng Kayu Mangiwang (BKM) Tobadak.

"Pejalan Kaki rute Bulukumba - Manado bernama Daeng Uchank ini kami lepaskan tadi sekitar pukul 09.00 WITA," ujar Sarbini kepada Tribun-Sulbar.com ditemui di pelataran Tugu BKM, Kecamatan Tobadak, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Pemkab Mateng  Ingatkan Pensiunan Wajib Kembalikan Randis Atau Dijemput Paksa

Ia menjelaskan, Daeng Uchank dilepas setelah beristirahat di Kabupaten Mamuju Tengah selama sehari.

" Dia (Daeng Uchank) sempat beristirahat sehari di Mateng sebelum melanjutkan kembali perjalanannya ke Manado, Sulawesi Utara," ucapnya.

Menurutnya, pejalan kaki asal Bulukumba tersebut start sejak tanggal 14 April 2025 lalu.

Ia juga menyebutkan, rute dilalui pria Bulukumba tersebut yakni memasuki Sulawesi Barat mulai dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kemudian menuju Majene, Mamuju dan Mamuju Tengah.

Setiba di Mamuju Tengah, pejalan tersebut menyempatkan bermalam di Topoyo sebelum melanjutkan ke Pasangkayu kemudian menembus Sulawesi Tengah.

"Semoga, beliau sampai tujuan di Manado dalam keadaan sehat dan selamat," harap Beni, sapaan akrab Sarbini.

Informasi tambahan, seorang pria bernama Rustam atau Daeng Bung Uchank (51) melakukan aksi jalan kakinya mulai dari Kabupaten Bulukumba dan berakhir di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Daeng Uchank ini, berjalan kaki menebus nazarnya, yaitu berjalan kaki Bulukumba - Manado, ketika Bupati Petahana dukungannya menang.

Selain itu, dirinya juga ingin mencetak rekor sebagai pejalan kaki darat tertua di Indonesia.

Atas ambisinya tersebut, dirinya rela berjalan kaki dari kampung asalnya Bulukumba, menuju Kota Manado berjarak sekitar 2.000 kilometer. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved