Berita Mamuju Tengah
Pemkab Mateng Ingatkan Pensiunan Wajib Kembalikan Randis Atau Dijemput Paksa
Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan sebelum melakukan penjemputan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ingatkan persiunan kembalikan kendaraan dinas (randis),
Hal itu disampaikan, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng, Mahayuddin saat ditemui di ruangnya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset Pemkab wajib dikembalikan.
Baca juga: Pemkab Mateng Berhasil Lelang 58 Kendaraan Dinas
"Kalau ada pensiunan belum mengembalikan randis yang dipakai, sudah pasti kami jemput paksa," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sudah ada beberapa motor dinas pensiunan ditarik dikembalikan ke aset Pemkab.
Baik itu randis roda dua maupun roda empat.
"Semua kita tarik kembali menjadi aset Pemkab dalam kondisi apapun," tambahannya.
Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan sebelum melakukan penjemputan.
"Tentu kami laporkan terlebih dahulu ke pimpinan, bahwa berdasarkan hasil telaah, apel kendaraan dan inventarisasi ditemukan ada aset masih di kuasai pihak lain, darisana kami nanti diberikan surat tugas mengamankan aset tersebut," jelasnya.
Menurut Mahayuddin, hingga saat ini tidak ada aset Pemda terlapor dimiliki pensiunan, semua rapi terdata di gudang.
Informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) memiliki 613 Kendaraan Dinas (Randis).
Randis tersebut terdiri dari roda empat, roda tiga dan roda dua.
Adapun rinciannya yakni, 508 untuk roda dua, 14 unit roda tiga, angkutan air 3 unit, sementara roda empat sebanyak 88 unit. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Rusak Estetika Kota, Rumput Liar Tumbuh Subur di Trotoar Jalur Dua Trans Sulawesi Mateng |
![]() |
---|
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Direlokasi, Pedagang di Mamuju Tengah Bingung Ngaku Tak Punya Tempat di Pasar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.