Berita Mamuju Tengah

Pemkab Mateng  Ingatkan Pensiunan Wajib Kembalikan Randis Atau Dijemput Paksa

Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan sebelum melakukan penjemputan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
KENDARAAN DINAS - Kondisi Randis Pemkab Mamuju Tengah mengalami kerusakan berat dan kini di amankan di gudang aset BPKPAD Mateng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (5/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ingatkan persiunan kembalikan kendaraan dinas (randis),

Hal itu disampaikan, Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng, Mahayuddin saat ditemui di ruangnya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset Pemkab wajib dikembalikan.

Baca juga: Pemkab Mateng Berhasil Lelang 58 Kendaraan Dinas

"Kalau ada pensiunan belum mengembalikan randis yang dipakai, sudah pasti kami jemput paksa," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah ada beberapa motor dinas pensiunan ditarik dikembalikan ke aset Pemkab.

Baik itu randis roda dua maupun roda empat.

"Semua kita tarik kembali menjadi aset Pemkab dalam kondisi apapun," tambahannya.

Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan sebelum melakukan penjemputan.

"Tentu kami laporkan terlebih dahulu ke pimpinan, bahwa berdasarkan hasil telaah, apel kendaraan dan inventarisasi ditemukan ada aset masih di kuasai pihak lain, darisana kami nanti diberikan surat tugas mengamankan aset tersebut," jelasnya.

Menurut Mahayuddin, hingga saat ini tidak ada aset Pemda terlapor dimiliki pensiunan, semua rapi terdata di gudang. 

Informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) memiliki 613 Kendaraan Dinas (Randis).

Randis tersebut terdiri dari roda empat, roda tiga dan roda dua.

Adapun rinciannya yakni, 508 untuk roda dua, 14 unit roda tiga, angkutan air 3 unit, sementara roda empat sebanyak 88 unit. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved