Berita Mamuju Tengah

Pemkab Mateng Berhasil Lelang 58 Kendaraan Dinas

Mahayuddin juga menjelaskan, untuk jadwal lelang di tahun 2025, masih menunggu arahan Kantor KPKNL Mamuju.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
RANDIS PEMKAB - Kondisi Randis Pemkab Mamuju Tengah mengalami kerusakan berat dan kini di amankan di gudang aset BPKPAD Mateng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (5/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 58 unit Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil dilelang.

Hal itu diungkapkan Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng, Mahayuddin saat ditemui di Kantornya, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, total 58 kendaraan tersebut selama tiga tahun berturut -turut.

Baca juga: Ditaksir Harga Rp 3 Jutaan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Mamuju Tengah Segera Dilelang

"Jadi, sejak tahun 2022, 2023 dan 2024 jumlah kendaraan yang dilelang itu sebanyak 58 unit," ujar Mahayuddin.

Kendaraan dimaksud terdiri dari roda dua (motor) dan roda empat (mobil).

Dia menjelaskan, di tahun 2022 mobil dilelang sebanyak 12 unit.

Sementara, sepeda motor hanya 8 unit terlelang.

Tahun 2023, mobil terlelang 3 unit, sementara motor 9 unit.

Adapun tahun 2024, mobil dilelang sebanyak 13 unit dan motor 13 unit.

"Tahun 2024, jumlah lelang kendaraan mobil dan motor sama, yaitu 13 unit," pungkasnya.

Mahayuddin juga menjelaskan, untuk jadwal lelang di tahun 2025, masih menunggu arahan Kantor KPKNL Mamuju.

Hal itu dikarenakan, kendaraan-kendaraan tersebut harus di cek dan ditelaah oleh tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau tim khusus terkait layak tidaknya kendaraan tersebut dilelang.

"Terkait lelang, kita lihat dulu SOP-nya dan hasil taksiran," ucapnya.

"Jadi ada tim penilai menjadi kiblat kami, kalau terkait administrasi ada tim telaah dari Pemda selanjutnya diteruskan ke KPKNL," lanjutnya.

Nantinya dari sana (KPKNL), baru bisa ditentukan barang tersebut layak lelang atau tidak.

"Begitupun jadwalnya, tapi kita berharap sesegera mungkin," kuncinya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved