Relokasi Pasar

BREAKING NEWS: Asosiasi Pedagang Pasar Topoyo Geruduk Kantor DPRD Mateng Perkara Ini

Kedatangan mereka buntut adanya surat edaran bupati Mateng, terkait penutupan aktivitas jual beli di pasar lama dipindahkan ke pasar baru per tanggal

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
PEMINDAHAN PASAR - Sejumlah pedagang mendatangi kantor DPRD Mateng untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Puluhan pedagang tergabung dalam asosiasi pedagang pasar Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi Kantor DPRD Mateng Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Selasa (6/5/2025).

Kedatangan mereka buntut adanya surat edaran bupati Mateng, terkait penutupan aktivitas jual beli di pasar lama dipindahkan ke pasar baru per tanggal 9 Mei 2025.

Baca juga: PUPR Soal PKL Mamuju Dipindahkan ke Anjungan Manakarra: Blok A B C D

Baca juga: Angka Pengangguran di Sulbar Didominasi Perempuan Dibandingkan Laki-laki, Terbanyak S1 dan Diploma

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Topoyo, Baharuddin meminta aktivitas jual beli di pasar lama tidak ditutup.

"Kami meminta pasar baru berjalan, begitupun pasar lama," ujarnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di halaman Kantor DPRD Mateng, Selasa (6/5/2025).

Alasannya karena sebagian besar pedagang bergantung hidup di pasar lama.

Dirinya juga menyebut lapak pasar baru tidak mencukupi ketika keseluruhan pedagang dialihkan kesana.

Pedagang berharap pemerintah berlaku adil dengan membuka pasar baru begitupun pasar lama.

Hingga saat ini, RDP masih berlangsung dengan menghadirkan langsung Kepala Koperindag Mateng, Colleng Sulaiman. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved