Relokasi PKL
97 PKL Akan Dipindahkan ke Anjungan Pantai Manakarra Minggu Ini, Ini Kata Lurah
Keputusan relokasi ini telah melalui berbagai tahap sosialisasi dan dialog antara pemda dengan perwakilan PKL.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jl Yos Soedarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan segera direlokasi minggu ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah (Pemda) Mamuju untuk menata kawasan tersebut agar lebih tertib dan memberikan ruang yang lebih baik bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.
Baca juga: Dishub Pasangkayu Minta Sopir Truk Muatan Tidak Melebihi 6 Ton
Baca juga: SOSOK Rahman Geter Jamaah Haji Usia 99 Tahun Asal Polman Sulbar Rutin Bersepeda ke Kebun 2 Kilometer
Keputusan relokasi ini telah melalui berbagai tahap sosialisasi dan dialog antara pemda dengan perwakilan PKL.
Pemda telah menyiapkan lokasi baru yang dinilai lebih representatif dan dapat menampung seluruh pedagang yang terdampak.
Lurah Binanga Selvi Febriana mengatakan, setelah melaksanakan sosialisasi bersama PKL ada kesepakatan yang kami sepakati.
"Pertama itu tidak ada diskriminatif untuk penempatan lokasi ataupun pembagian lokasi, kedua itu fasilitas air dan listrik, kemudian wilayah parkir yang jelas,"ungkap Selvi Febriana saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Lanjut Selvi mengatakan, setelah sosialisasi ada rapat gabungan tindak lanjut.
"Hadir wakil ketua DPRD, kemudian dari PDAM, PLN serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan akan menyiapkan apa yang menjadi kesepakatan,"ujarnya.
Selvi mengungkapkan, saat ini pihaknya membuat batas-batas untuk penataan PKL di anjungan pantai Manakarra.
"Karena ukurannya 2×5 lebar dan panjang 3 meter untuk per PKL serta ada sekitar 96 PKL yang akan menempati anjungan pantai Manakarra,"ungkapnya.
Lokasi baru ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan baik bagi para pedagang maupun para pembeli.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penataan ini demi kebaikan bersama,"tutupnya (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
PKL dan Pelaku UMKM Wajib Pindah ke Anjungan Pantai Manakarra Mulai 5 Juni, Melanggar Kena Sanksi |
![]() |
---|
PKL di Jalan Yos Sudarso Mamuju Diminta Registrasi, Jika Tidak Siap Angkat Kaki |
![]() |
---|
100 Lebih PKL Akan Dipindahkan ke Pelataran Anjungan Manakarra, Ada Blok A hingga D |
![]() |
---|
PUPR Soal PKL Mamuju Dipindahkan ke Anjungan Manakarra: Blok A B C D |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.