Berita Pasangkayu
Dishub Pasangkayu Minta Sopir Truk Muatan Tidak Melebihi 6 Ton
Berdasarkan aturan edaran Dishub Pasangkayu, kapasitas muatan bagi truk tidak boleh melebihi 6 Ton.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/truk-sawit-terbalik-di-pasangkayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU-Dinas Perhubungan (Dishub) Pasangkayu meminta menghimbau kepada sopir truk, agar tidak melebihkan kapasitas muatannya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Angkutan Darat, Dishub Pasangkayu, Arifin, saat ditemui di kantor Dishub Pasangkayu, Selasa (6/5/2025).
Katanya, himbauan itu disampaikan akibat banyaknya truk muatan sawit khususnya, yang melebihi kapasitas, atau overload.
Baca juga: Truk Bermuatan 10 Ton Sawit Terbalik di Pasangkayu Saat Hindari Jalan Kontur Miring
Berdasarkan aturan edaran Dishub Pasangkayu, kapasitas muatan bagi truk tidak boleh melebihi 6 Ton.
"Berat muatan truk yang diperbolehkan yaitu 6 ton, ditambah dengan berat mobil paling tinggi 9 ton," katanya.
Arifin menjelaskan hal ini demi menghindari kecelakaan saat di perjalanan.
Selain itu kata Arifin, muatan overload juga diduga sangat menggangu pengguna jalan lainnya.
"Seperti yang kita tahu, mobil muatan berat biasanya sering mengambil jalur lain, saat melewati tikungan dan jalan miring," ucapnya.
Bukan hanya itu, Kabid Dishub juga meminta kepada sopir truk agar selalu menutup muatannya menggunakan jaring atau terpal.
"Itu bukan hanya untuk pemuat sawit, melainkan kepada semua sopir truk, baik pemuat pasir maupun batu," tambah Arifin.
Dia menjelaskan, himbauan ini dikhususkan bagi sopir truk muatan sawit.
Karena mengingat, Kabupaten Pasangkayu merupakan lumbung buah sawit.
Pihaknya juga sudah beberapa kali memberikan himbauan serta sosialisasi ke semua timbangan sawit yang ada di Kabupaten Pasangkayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan
| BPBD Pasangkayu Siapkan Tangki Air Hadapi Ancaman Kekeringan Akibat El Nino |
|
|---|
| Sapi Liar di Pasangkayu Masih Jadi Keluhan Warga, Satpol PP Tunggu Respons Ombudsman |
|
|---|
| Pembangunan Jembatan Gantung di Tinapu Pasangkayu Dimulai, TNI Libatkan Banyak Pihak |
|
|---|
| Kapolres Pasangkayu Pastikan Tak Ada Penimbunan LPG 3 Kg, Masyarakat Diminta Tak Panik |
|
|---|
| BWS Sulawesi III Palu Janjikan Penanganan Abrasi Pantai Desa Pangiang Pasangkayu |
|
|---|