Berita Sulbar
SDK Larang Sekolah di Sulbar Disegel, Pelanggar Bakal Dapat Konsekuensi Hukum
ia menyoroti praktik pungutan liar dan setoran jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. SDK meminta agar budaya tersebut dihentikan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 2 Mei 2025.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan dua hal penting yang menurutnya harus menjadi perhatian serius demi menjaga integritas dunia pendidikan.
Pertama, terkait penyegelan atau penutupan sekolah. SDK menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak menyegel atau menutup sekolah secara sepihak.
Baca juga: Inflasi Sulbar Tembus 4 Besar Nasional, BPS Sebut Pasar Murah Bukan Solusi
Baca juga: Penerbangan Batik Air Makassar - Mamuju Dibatalkan, Penumpang Kecewa Tak Diberitahu Sebelumnya
“Tidak ada yang berhak menyegel dan menutup sekolah, siapapun dia. Karena itu, saya minta kepada para kepala sekolah agar menjaga sekolahnya. Jangan dibiarkan ada satu-dua orang masuk dan menyegel sekolah dengan alasan apa pun. Institusi pendidikan itu tidak boleh ditutup sembarangan karena merupakan pelanggaran hukum berat,” tegasnya.
Kedua, ia menyoroti praktik pungutan liar dan setoran jabatan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan. SDK meminta agar budaya tersebut dihentikan.
“Jangan ada pungutan di sekolah. Apalagi budaya setoran untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala sekolah, seperti menyetor ke kepala bidang, kepala dinas, atau siapa pun. Itu tidak boleh dan tidak boleh lagi dilakukan,” ujarnya.
Selain dua hal tersebut, Gubernur juga menyinggung soal bantuan pendidikan. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar telah menyiapkan program beasiswa untuk siswa berprestasi, siswa dari keluarga kurang mampu, serta mereka yang memiliki keterbatasan khusus.
“Beasiswa kami siapkan hampir untuk semua, baik bagi yang berprestasi maupun yang berasal dari keluarga miskin,” pungkasnya. (*)
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Gubernur SDK Keluarkan Surat Edaran Minta Warga Sulbar Aktif Jalankan Siskamling |
![]() |
---|
APBD Sulbar 2026 Hanya Rp 1,6 Triliun, DAK Fisik Ditiadakan, SDK : Kita Harus Terima Kenyataan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.