Hardiknas 2025

Gubernur Sulbar di Hardiknas: Tidak Ada yang Berhak Segel Sekolah, Stop Pungli Dunia Pendidikan!

Penyegelan sekolah dengan alasan apa pun, tegas SDK, tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap aturan.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
HARDIKNAS - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, saat peringatan Hardiknas, di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, pada Jumat (2/5/2024). SDK tampil sebagai pembina upacara dan menyampaikan sejumlah pernyataan penting yang menyasar langsung persoalan-persoalan krusial di sektor pendidikan di Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jumat (2/5/2025).

SDK tampil sebagai pembina upacara dan menyampaikan sejumlah pernyataan penting menyasar langsung persoalan-persoalan krusial di sektor pendidikan Sulbar.

Salah satu sorotan utama adalah maraknya penyegelan sekolah oleh pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, ini sangat merugikan dunia pendidikan.

Penyegelan sekolah dengan alasan apa pun, tegas SDK, tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap aturan.

Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk bersikap tegas dan bertanggung jawab dalam menjaga lembaga pendidikan yang mereka pimpin.

“Tidak ada yang berhak menyegel dan menutup sekolah, siapa pun dia. Oleh karena itu, saya minta kepada kepala sekolah supaya menjaga sekolahnya. Jangan dibiarkan satu dua orang masuk mau menyegel sekolah dengan alasan apa pun tidak bisa,” tegas Suhardi Duka.

Mantan Bupati Mamuju dua periode ini juga mengingatkan, lembaga pendidikan adalah institusi resmi negara yang dilindungi oleh hukum.

Sehingga tidak boleh dijadikan objek tekanan oleh individu atau kelompok tertentu.

“Jadi, institusi pendidikan itu kalau ada yang menutup, itu melanggar aturan,” tegasnya lagi.

SDK tidak hanya menyoroti penyegelan sekolah, tetapi juga menekankan pentingnya menghapus budaya pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Ia mengaku prihatin terhadap praktik setoran atau pungutan masih berlangsung, terutama terkait jabatan kepala sekolah dan kedekatan dengan pejabat dinas.

“Jangan ada pungutan di sekolah, apalagi ada budaya setoran untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala sekolah, menyetor kepada kepala bidang, kepala dinas, atau kepada siapa saja. Saya minta supaya jangan lagi dilakukan seperti itu,” jelasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Selain menyampaikan kritik dan peringatan, SDK juga mengumumkan kabar baik terkait komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung siswa dan mahasiswa berprestasi serta berasal dari keluarga kurang mampu.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved