Sapi Berkeliaran
Satpol PP Polman Cari Sapi Berkeliaran di Perumahan, Denda Rp 100 Ribu Per Hari
Satpol PP mulai turun ke lapangan mencari sapi masuk kompleks perumahan usai mendapatkan laporan warga yang resah.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) akan menangkap hewan ternak sapi marak berkeliaran di kompleks perumahan di Jl Cendrawasih Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/4/2025).
Tindakan itu agar para pemilik sapi jerah dan tidak lagi melepasliarkan hewan ternaknya.
Baca juga: 2 Warga di Manding Polman Berseteru Gara-gara Ternak Sapi Mati Usai Makan Tanaman Kakao
Baca juga: KRONOLOGI Pemuda di Mamuju Ditangkap Kasus Pembacokan, Berawal Postingan Medsos Hingga Janjian Duel
Satpol PP mulai turun ke lapangan mencari sapi masuk kompleks perumahan usai mendapatkan laporan warga yang resah.
Warga resah lantaran gerombolan sapi ini merusak tanaman hias serta membongkar sampah menumpuk di depan rumah warga.
Kasatpol PP Polman Arifin Halim mengatakan terdapat Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2016 tentang larangan hewan ternak berkeliaran di dalam kota.
"Dendanya kalau sapi ditangkap, satu hari itu biaya Rp 100 ribu, kita juga suruh pemilik buat surat perjanjian agar sapinya tidak dilepas," ungkap Arifin Halim kepada wartawan.
Dia mengatakan akan segera koordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat mengenai maraknya sapi berkeliaran.
Pihak kelurahan kata Arifin memiliki kewenangan untuk menegur para pengembala ternak sapi.
Agar tidak lagi melepas liarkan sapinya yang sering masuk ke dalam kompleks perumahan, buat warga resah.
"Ketika pihak kelurahan tidak sanggup barulah kami selaku penegak Perda akan turun bertindak menangkap sapi berkeliaran dalam kota," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap sapi merusak tanaman hias.
Menunggu koordinasi pihak pemerintah kelurahan agar segera menegur para pemilik hewan ternak.
Sebelumnya diberitakan, gerombolan hewan ternak sapi lepas dan masuk di Kompleks Villa Mas Jl Cendrawasih, Kelurahan Takatidung Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) buat warga resah, Rabu (29/4/2025).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, sedikitnya ada belasan ekor hewan ternak sapi melintas di Jl Cendrawasih.
Hewan ternak ini berjalan mencari makanan rumput, namun sering kali masuk ke area kompleks perumahan.
Satpol PP Polman Cari Sapi Berkeliaran, Siap-siap Kena Denda Rp 100 Ribu per Hari |
![]() |
---|
Warga Perumahan di Polman Resak Gerombolan Ternak Lalu Lalang di Kompleks, Merusak Ini |
![]() |
---|
Perda Tak Efektif, Gerombolan Sapi di Mamuju Obok-obok Tempat Sampah Warga |
![]() |
---|
Gerombolan Sapi Berkeliaran Bebas di Jl Abd Wahab Azasi Kota Mamuju, Apa Tindakan Satpop PP? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.