Tolak Tambang Pasir

Walhi Sulbar Desak Moratorium Tambang, Kecam Kekerasan terhadap Penolak Tambang

Bagi Walhi, kekerasan terhadap Jafar adalah bukti nyata industri ekstraktif di Sulbar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
dok Walhi Sulbar
Direktur WALHI Sulbar Asnawi 

TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat mengecam keras insiden kekerasan yang menimpa Muhammad Jafar, warga Desa Karossa, Mamuju Tengah, yang menjadi korban pembacokan pada Minggu (27/4/2025) di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Jafar diketahui aktif menolak aktivitas tambang pasir milik PT Alam Sumber Rejeki (ASR).

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif WALHI Sulbar, Asnawi  menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Konflik Tambang Pasir, Belasan Orang Bertopeng Datangi Karossa Pantai Dalih Ingin Ambil Dokumentasi

"Tidak boleh ada kompromi terhadap kekerasan yang mengancam pembela lingkungan," tegas Asnawi saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Selasa (29/4/2025). 

Lebih jauh, Walhi mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan moratorium terhadap seluruh izin tambang yang beroperasi.

Mereka juga meminta agar izin-izin tambang yang terbukti bermasalah segera dicabut.

"Bukan hanya menunda, tapi harus ada evaluasi menyeluruh. Setiap izin tambang yang berdampak pada keselamatan masyarakat dan kerusakan lingkungan harus dibatalkan," ujar perwakilan Walhi Sulbar dalam pernyataan resminya.

Bagi Walhi, kekerasan terhadap Jafar adalah bukti nyata bahwa industri ekstraktif di Sulbar bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan warga yang membela hak atas ruang hidup mereka.*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved