Konflik Tambang Pasir

Konflik Tambang Karossa Merembet ke Mamuju, Seorang Pemuda Jadi Tersangka Penganiayaan

Korban yang diketahui bernama Jafar mengunggah gambar terkait ketidaksetujuannya terhadap rencana pengoperasian tambang di Karossa. 

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
KONFILIK WARGA - Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (27/4/2025). 

Terpisah Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, tersangka RR telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami sudah melakukan penangkapan dan setelah 24 jam baru berlaku proses penahan dengan ancaman dua tahun delapan bulan,"ujar Kasi Humas Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi.

Ipda Herman Basir, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi.

"Apabila terjadi kesalahpahaman kedua belah pihak agar dikomunikasikan dengan baik dan kepala dingin,"ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, aksi protes terhadap aktivitas tambang pasir PT Alam Sumber Rejeki (ASR).

Hal ini berujung pada respon kekerasan dilakukan oleh pendukung perusahaan terhadap satu orang warga penolak tambang.

Video beredar pada tanggal 27 April, korban mengalami luka tebas akibat senjata tajam berupa sebilah parang.

Luka pada bagian lengan, punggung dan kepala menyebabkan tubuh diselimuti dengan darah.

Korban hingga kini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

Kami menduga politik adu domba kepada warga secara sengaja diciptakan oleh Perusahaan, warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggungjawab atas peristiwa berdarah ini,” tegas Fajrin Rahman, pendamping hukum Warga. 

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved