Konflik Tambang Pasir
Tambang Pasir di Karossa Picu Konflik, Polres Mateng Minta Warga Tidak Terprovokasi
Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi mengatakan, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pascaberedarnya pemberitaan seorang warga Karossa berinisial J dibacok menggunakan sebilah parang oleh terduga pelaku berinisial RR (20), Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) segera mengeluarkan imbauan.
Baca juga: Gegera Ditantang di Sosmed, Pria di Mamuju Bacok Pegawai Honorer, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: ART Baim Wong Mengaku Pernah Melihat Paula Verhoeven Berduan dengan Nico di Dalam Kamar
Kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (28/4/2025), Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi mengatakan, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat Karossa tidak terpancing atas isu yang beredar.
"Mengimbau untuk masyarakat tidak terpancing terhadap isu-isu yang bertujuan memecah belah masyarakat Karossa," tegasnya.
Saat dikonfirmasi terkait pelaku apakah warga Mamuju Tengah atau bukan, Kapolres memilih tidak menjawab.
Hal itu bertujuan, agar kondusifitas keamanan tetap terjaga.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah melakukan aksi protes terhadap aktivitas tambang pasir PT Alam Sumber Rejeki (ASR).
Hal ini berujung pada respon kekerasan dilakukan oleh pendukung perusahaan terhadap satu orang warga penolak tambang.
Rumah korban didatangi oleh keluarganya sendiri, kemudian dibacok akibat berselisih paham soal tambang
Dalam video beredar pada tanggal 27 April, korban mengalami luka tebas akibat senjata tajam berupa sebilah parang.
Luka pada bagian lengan, punggung dan kepala menyebabkan tubuh diselimuti dengan darah.
Korban hingga kini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
“Kami menduga politik adu domba kepada warga secara sengaja diciptakan oleh Perusahaan, warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggungjawab atas peristiwa berdarah ini,” tegas Fajrin Rahman, pendamping hukum Warga.
Sejak awal November 2024 warga Karossa, Budong-Budong dan Silaja secara aktif telah melakukan penolakan dan pengusiran terhadap kapal yang memaksa beraktivitas di muara sungai Karossa.
Namun perusahaan PT ASR diduga abai terhadap penolakan warga yang berjuang atas lingkungan hidup yang sehat dan bersih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.