Konflik Tambang Pasir

Tambang Pasir di Karossa Picu Konflik, Polres Mateng Minta Warga Tidak Terprovokasi

Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi mengatakan, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
KISRUH TAMBANG PASIR - Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi saat ditemui di jalan poros Topoyo-Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (28/4/2025). 

Bahkan setelah adanya kesepakatan RDPU DPRD Provinsi pada 16 Januari 2025 yang melarang adanya aktivitas kapal sebelum adanya kesimpulan dan kesepakatan.

Terbukti pada Sabtu 26 April 2025, kapal PT. ASR kembali memaksa masuk dengan menggandeng aparat kepolisian dan warga yang mendukung kehadiran aktivitas tambang, sehingga memicu kemarahan warga pesisir Desa Karossa dan Desa Silaja. 

“Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT. ASR. Pencabutan izin tentu merupakan solusi untuk mencapai kestabilan sosial,” ujar Nurwahidah Jumakir, Pendamping hukum Warga. 

Informasi yang ditemukan, pelaku telah diringkus oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mamuju, namun situasi di lapangan terus memanas.

Hal ini memicu konflik horizontal, beberapa unit kendaraan mencoba masuk ke wilayah Desa Karossa

Hal ini direspon oleh warga dan mencoba untuk menghalangi agar warga yang mendukung tambang pasir tidak masuk ke pemukiman warga. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved