Konflik Tambang Pasir

Konflik Tambang Karossa Merembet ke Mamuju, Seorang Pemuda Jadi Tersangka Penganiayaan

Korban yang diketahui bernama Jafar mengunggah gambar terkait ketidaksetujuannya terhadap rencana pengoperasian tambang di Karossa. 

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
KONFILIK WARGA - Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (27/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu 
(27/4/2025).

Kepala Satuan Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penetapan tersangka tersebut. 

Baca juga: Wabup Pasangkayu Herny Agus Sanksi ASN Jika Belanja di PKL Liar Dalam Kota

Baca juga: Tambang Pasir di Karossa Picu Konflik, Polres Mateng Minta Warga Tidak Terprovokasi

"Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara dari penyelidikan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 133 / IV / 2025 / Resta Mamuju," ujarnya, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari ketegangan di media sosial.

Korban yang diketahui bernama Jafar mengunggah gambar terkait ketidaksetujuannya terhadap rencana pengoperasian tambang di Karossa

Dalam unggahannya, korban turut memposting foto orangtua pelaku, RR (Resa).

Merasa tidak terima dengan unggahan tersebut, RR menghubungi Jafar melalui aplikasi messenger untuk mempertanyakan maksudnya. 

Percakapan keduanya memanas hingga Jafar mengirimkan gambar sebilah parang dan menantang RR untuk datang ke rumahnya.

Menanggapi tantangan itu, RR mengambil sebilah parang dari rumah keluarganya dan mendatangi kediaman Jafar di BTN Zarindah. 

Setibanya di lokasi, Jafar keluar rumah sambil membawa parang, yang kemudian memicu perkelahian di antara keduanya.

Dalam insiden tersebut, Jafar disebut mengayunkan parangnya terlebih dahulu ke arah RR. 

Pelaku berhasil menangkis serangan itu dengan telepon genggamnya. 

Saat Jafar kembali menyerang, RR menangkis menggunakan parangnya hingga senjata tajam milik korban terlepas.

Melihat Jafar berusaha mengambil kembali parangnya, RR kemudian mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sebanyak satu kali dan ke arah punggung korban sebanyak dua kali. 

Usai melakukan penganiayaan, RR melarikan diri.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved