BPKPD Sulbar
BPKPD Sulbar Dampingi Disdik Susun Dokumen DAK Fisik 2025 Agar Sesuai Ketentuan
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan
TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Person in Charge (PIC) DAK Fisik, bersama PIC dari Dinas Pendidikan melaksanakan koordinasi dengan Tim Pendampingan Pekerjaan E-Katalog yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pertemuan ini berlangsung di kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Selasa (19/8/2025).
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan, mengingat batas akhir penyampaian daftar kontrak ditetapkan pada 29 Agustus 2025.
Baca juga: SOSOK Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta Kapolda Baru Sulbar Pernah Jabat Kasatgas Penyidik KPK
Baca juga: Jalan Amblas di Desa Saluahok Mamasa Kembali Rusak, Terancam Terputus
Hingga saat ini, kontrak DAK Fisik Bidang Pendidikan belum seluruhnya terinput pada aplikasi OMSPAN (Online Monitoring SPAN), sehingga perlu percepatan dan pendampingan.
PIC DAK Fisik BPKPD, Syaharuddin, menegaskan pentingnya langkah percepatan agar hak daerah dalam bentuk dana transfer pusat dapat segera disalurkan.
“Kami terus berkoordinasi dan memberikan pendampingan agar seluruh kontrak DAK Fisik bidang pendidikan segera terinput dalam OMSPAN sebelum batas waktu. Hal ini krusial, karena jika terlambat, maka akan berdampak pada penyaluran dana yang seharusnya mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Sulawesi Barat,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa optimalisasi penyaluran DAK Fisik merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung kualitas layanan pendidikan.
“Kami memastikan seluruh tahapan penyaluran DAK Fisik berjalan sesuai aturan. Upaya percepatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui percepatan input data kontrak dan penyaluran DAK Fisik, diharapkan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat segera terealisasi. (*)
BPKPD Sulbar Buat Skema Belanja Pegawai Jelang Terbentuknya BKAD dan Bapenda |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Bantu Pemkesra Edukasi Pelayanan Administrasi |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar Kirim 2 Pejabat Administrator Ikuti Pelatihan PKA Angkatan I 2025 |
![]() |
---|
Pastikan DBH Pajak Semester II Lancar, BPKPD Sulbar Rekonsiliasi ke KPP Mamuju |
![]() |
---|
BPKP dan BPKPD Sulbar Perkuat Kolaborasi Pastikan Tata Kelola Keuangan Daerah Akuntabel Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.