Berita Mamuju Tengah

Mayoritas Anggaran Jalan di Mamuju Tengah Terpangkas, Bupati Arsal: Hanya Jalan Salugatta Lolos

Ia mengatakan, adanya efesiensi anggaran membuat anggaran infrastruktur jalan di pangkas.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
EFISIENSI ANGGARAN - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Pusat memotong anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) di tahun 2025.

Akibatnya, pembangunan infrastruktur jalan ditiadakan.

Hal itu disampaikan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di Kantornya, Jalan Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Jumat (25/4/2025).

Baca juga: Kabid Pengelolaan Aset Pemkab Mamuju Tengah Ungkap Kondisi 613 Kendaraan Dinas

Ia mengatakan, adanya efesiensi anggaran membuat anggaran infrastruktur jalan di pangkas.

"Infrastruktur jalan kita ini hampir semuanya terpangkas," ucapnya.

Tetapi, ada satu pembangunan jalan yang lolos dari pemangkasan yaitu jalan Salugatta, Kecamatan Budong-budong.

Hal itu dikarenakan, anggaran digunakan pembangunan jalan tersebut bersumber dari dana alokasi sawit atau Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sekitar dua milyar.

"Selebihnya, semua terpangkas," bebernya.

Meski demikian, pihaknya memastikan tetap mengalokasikan anggaran sekitar dua milyar untuk pemeliharaan.

"Kami memastikan akan mengalokasikan anggaran kurang lebih dua milyar untuk jalan-jalan di Mamuju Tengah yang rusak berat," jelasnya.

"Jadi tidak di proyekkan, tetapi kami meminta Dinas PUPR turun langsung melakukan perawatan di titik jalan rusak berat," tambahnya.

Ia juga sudah meminta PUPR untuk mengidentifikasi jalan-jalan rusak berat di Mamuju Tengah.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah mengatakan tahun 2025 ini, Kabupaten Mamuju Tengah mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp48,2 milyar dari total APBD pokok sekitar Rp600 milyar lebih.

Terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur.

Dimana, DAK infrastruktur jalan mengalami pemangkasan senilai Rp32 milyar dan DAU infrastruktur Rp15,3 milyar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved