Berita Mamuju Tengah

Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Disperkim Mamuju Tengah Usul 5.000 Unit

Paisal menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis menyambut program tersebut.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
PROGRAM 3 JUTA RUMAH - Kepala Disperkim Mateng, Paisal Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Disperkim Mateng, Jl Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut baik program tiga juta rumah gagasan Presiden Prabowo Subianto.

Kepada Disperkim Mateng, Paisal Anwar menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis menyambut program tersebut.

“Langkah strategis yang kami lakukan saat ini adalah menyiapkan data," kata Paisal saat ditemui di di ruang kerjanya, Kantor Disperkim Mateng, Jl Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Data BPS: Angka Kemiskinan di Mamuju Tengah Naik, Angka Pengangguran Turun

Ia mengatakan, pihaknya telah mendata jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Mateng sebanyak 11.374 unit. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.887 unit sudah di intervensi Disperkim.

Sehingga tersisa sekitar 7.487 unit RTLH.

"Kami sudah melakukan pengusulan ke pusat sekitar 5.000 unit," bebernya.

Meski demikian, dirinya tidak berharap lebih pusat mengabulkan keseluruhan pengusulan mereka.

"Pengusulan ini tersebar di 54 desa di Kabupaten Mamuju Tengah," tambahnya.

Adapun prioritas utama diberikan kepada desa-desa yang belum pernah mendapat bantuan, termasuk desa pesisir.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor karena sesuai arahan pemerintah pusat, data yang digunakan harus mengacu pada Satu Data Indonesia (SDI)," tuturnya. 

"Kami juga telah berkoordinasi dengan BPS, Dinas Sosial, dan stakeholder lainnya untuk memutakhirkan data,"  tambahnya.

Paisal menjelaskan, pengusulan telah dilakukan secara elektronik kepada pemerintah pusat. 

Beberapa skenario teknis yang mungkin diterapkan antara lain bantuan stimulan perumahan swadaya dengan nilai Rp20 juta per unit untuk Peningkatan Kualitas (PK).

Sementara Rp 35 juta per unit untuk Pembangunan Baru (PB), serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved