Begal Ngaku Polisi
Polres Majene Berhasil Tangkap Begal Ngaku Polisi, Punya Borgol Demi Meyakinkan Korban
Tanpa perlawanan, AB berhasil diamankan Tim Passaka Polres Majene bersama sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Pelaku begal mengaku sebagai anggota Polri, dibekuk Tim Passaka Polres Majene, sekitar pukul 20.00 Wita di Kecamatan Pamboang, Rabu (23/4/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, mengatakan aksi pelaku pertama kali diketahui lewat unggahan di media sosial Facebook, yang melaporkan adanya perampasan oleh seseorang yang mengaku aparat kepolisian.
“Pelaku berinisial AB (29), seorang pekerja security yang berdomisili di Lingkungan Pappota, Kelurahan Labuang Timur, Kecamatan Banggae. Ia melakukan aksi begal terhadap dua warga yang sedang melintas di jalan wilayah Pamboang,” ungkap AKP Laurensius saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar Sedang Diselidiki Polda, Wagub Salim Mutasi 28 Staf Terlibat
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Hantam Kios dan Rumah Warga di Pamboang Majene
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan para saksi dan unggahan media sosial, Tim Passaka segera mengidentifikasi pelaku dan langsung bergerak ke kediamannya.
Akhirnya tanpa perlawanan, AB berhasil diamankan bersama sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
Saat diinterogasi, AB mengakui telah menyimpan dua unit handphone hasil rampasannya di rumah neneknya di BTN Lino Maloga, Kelurahan Lembang, Banggae Timur.
Tak berhenti di situ, sebuah tas selempang milik korban ditemukan di rumah orangtua pelaku di Kelurahan Labuang Utara, bersama sebilah badik yang digunakan untuk mengancam korbannya.
Parahnya lagi, pelaku juga membawa sepasang borgol besi warna silver untuk memperkuat penyamarannya sebagai polisi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit motor Honda Scoopy abu-abu putih
1 helm KYT merah
1 jaket hitam bergaris putih
1 kaos hitam dan celana Levis biru
1 bilah badik lengkap dengan sarung
1 pasang borgol besi
1 tas selempang hitam
2 dompet (kuning dan hitam)
2 unit handphone (Realme hitam dan iPhone abu-abu) dan uang tunai sebesar Rp147.000 ribu
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku tidak hanya melakukan aksi kriminal, tapi juga mencoreng nama baik institusi dengan berpura-pura sebagai anggota Polri,” tegas AKP Laurensius.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Kepsek SDN 009 Uhailanu Mangkir dari Undangan RDP DPRD Mamasa, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Mimbar Bebas GMNI Polman Suarakan RUU Perampasan Aset Disahkan |
![]() |
---|
Harmonisasi Ranperbup Retribusi Jasa Umum Yankes Mamuju Tengah, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Tenaga Honorer SDN 009 Aralle Mamasa Protes Tak Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.