Rokok Ilegal

Mahasiswa Hipermakes Geruduk DPRD Mamuju, Desak Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

Menurutnya, rokok ilegal tidak melalui pemeriksaan kesehatan dan tidak membayar cukai.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
ROKOK ILEGAL- Himpunan Pelajar Kesehatan Mamuju (Hipermakes) demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (24/4/2025).Mereka menyuarakan keresahan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan Himpunan Pelajar Kesehatan (Hipermakes) Mamuju, demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (24/4/2025).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, massa aksi menyampaikan 
orasi secara bergantian di pelataran kantor DPRD Mamuju.

Mereka menyuarakan keresahan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Sulbar.

Baca juga: Pemprov Sulbar Imbau Masyarakat Tak Beli Rokok Ilegal, Daerah Kehilangan Rp10 Miliar Pajak Rokok

Koordinator aksi, Irwan, mengaku kekecewaan terhadap lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. 

"Peredaran rokok ilegal di Sulbar, khususnya di Mamuju, sudah sangat meresahkan. Ini aksi kami yang kedua kalinya, dan ini seperti pembiaran dari pemerintah daerah (Pemda)," ungkap Irwan.

Menurutnya, rokok ilegal tidak melalui pemeriksaan kesehatan dan tidak membayar cukai.

Sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan merugikan negara.

“Kami punya bukti berupa video terkait peredaran rokok ilegal ini,” ujarnya.

Mahasiswa mendesak DPRD Mamuju untuk mencabut izin tokoh-tokoh yang terbukti menjual rokok ilegal. 

"Kalau memang berkomitmen mengawal kesehatan masyarakat, bagaimana mungkin mereka bisa menjual barang ilegal tanpa ada peran dari pihak berwenang? Jangan-jangan mereka justru membekingi praktik ini,"ujarnnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa penjualan rokok ilegal dapat dijerat pidana.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, anggota DPRD Mamuju dari Partai Hanura, Mervie Parasan, mengaku tidak mengetahui mekanisme penindakan terkait isu yang disampaikan.

"Walaupun saya anggota dewan, saya tidak tahu mekanismenya. Namun, ini akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD Mamuju. Kita di DPRD bekerja berdasarkan prinsip kolektif kolegial,"jelas Mervie.

Mervie menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan seluruh catatan dari aksi unjuk rasa ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. 

"Ini menjadi catatan kami, dan besok Ketua akan hadir sekitar pukul 10 pagi," Ujar Mervie.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kekhawatiran mendalam mahasiswa terhadap isu kesehatan masyarakat di Mamuju. 

"Kami berharap DPRD dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di Mamuju,"terangnya.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib di bawah pengawasan pihak kepolisian dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP). (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved