Opini
Tantangan dan Bagaimana Strategi Pengelolaan Fiskal Sulbar di Tengah Efisiensi Anggaran
Ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak melalui pendaftaran wajib pajak dan pengukuhan PKP baru
Alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar untuk infrastruktur jalan dan dukungan BPJS Kesehatan merupakan langkah awal yang positif, namun belum cukup.
Diperlukan kebijakan afirmatif yang lebih sistemik dalam bentuk DAK afirmasi dan proyek multiyears untuk mengatasi backlog infrastruktur dasar.
4. Konsumsi Domestik: Peluang yang Harus Dioptimalkan, Pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang mencapai 4,43 persen (yoy) serta peningkatan PMTB sebesar 4,46 persen menunjukkan masih adanya daya beli dan aktivitas ekonomi masyarakat yang menggeliat. Pemerintah daerah perlu mengaitkan program-program stimulus—seperti bantuan sosial, padat karya, dan belanja infrastruktur kecil-menengah—dengan strategi memperkuat daya beli dan permintaan domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
5. Risiko Politik Fiskal dan Ketimpangan Kapasitas Antarinstansi, Ketimpangan realisasi belanja dan pendapatan antara pusat dan daerah, serta deviasi dalam proyeksi, mencerminkan kurangnya sinkronisasi antarinstansi.
Misalnya, realisasi bea keluar yang naik 5.918 persen karena peningkatan ekspor CPO seharusnya menjadi momentum untuk membangun hilirisasi industri sawit di Sulbar, bukan hanya menjadi statistik penerimaan.
Menurut hemat penulis, Sulawesi Barat membutuhkan pendekatan pembangunan yang lebih dinamis, kolaboratif, dan berbasis data. Momentum efisiensi anggaran harus dimanfaatkan untuk melakukan realignment kebijakan fiskal ke arah pembangunan yang produktif dan berkeadilan.
Reformasi tata kelola PAD, restrukturisasi belanja daerah, serta penguatan koordinasi lintas sektor menjadi agenda mendesak untuk menghindari stagnasi fiskal yang berkepanjangan.
Efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi merupakan jalan menuju reformasi fiskal yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan Utama. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.