Kebakaran Pasangkayu

Kata Damkar Pasangkayu Usai isebut Sering Lambat Tangani Kebakaran

Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, cakupan wilayah yang harus dijangkau oleh Damkar cukup luas, yaitu sebanyak 12 Kecamatan.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
PENANGANAN KASUS KEBAKARAN - Kepala Bidang Damkar Pasangkayu Abdul Rajab saat diwawancarai di kantor Damkar Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Rabu (23/4/2025), dia mengatakan faktor lambatnya penanganan kebakaran yang mereka lakukan akibat minimnya informasi dari warga. 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Penanganan kasus kebakaran yang dilakuan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasangkayu dinilai warga sering lambat.

Beberapa kasus kebakaran di Kabupaten Pasangkayu, sering lambat ditangani oleh pihak Damkar, sehingga menyebabkan kerugian material cukup tinggi.

Baca juga: PROFIL Surya Yuliawan: Dari Staf hingga Kepala Dinas PUPR Mamuju

Baca juga: Keluarga Korban Lakalantas di Mamuju Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja, Diberi Hari Ini

Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, cakupan wilayah yang harus dijangkau oleh Damkar cukup luas, yaitu sebanyak 12 Kecamatan.

Demi mencapai TKP dengan tepat waktu, petugas Damkar juga harus bergerak cepat.

Terlebih penanganan kasus kebakaran juga harus dilakuan seefisien mungkin, demi meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Olehnya, Damkar Pasangkayu juga mestinya menerima laporan kebakaran lebih cepat.

Kepala Bidang Damkar Pasangkayu, Abdul Rajab saat ditemui di kantor Damkar Pasangkayu mengatakan, faktor utama lambatnya penanganan kasus kebakaran, akibat minimnya informasi yang mereka peroleh.

"Jadi penyebab utamanya itu karena lambatnya informasi dari masyarakat kepada kami saat terjadi kebakaran," ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Sehingga hal itu menyebabkan pihaknya sering dituduh selalu lambat datang, saat terjadi kebakaran.

Rajab menceritakan, beberapa kali petugas mereka dikecam dan dicaci oleh warga, akibat lambat datang ke lokasi.

"Bahkan pernah ada anggota kami yang dilempar dan dipukul," tambahnya.

Pihaknya juga bergerak sesuai SOP, tidak serta merta turun langsung ke TKP saat menerima laporan simpang siur, atau berdasarkan video siaran langsung di sosial media.

Menurut Rajab, pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Retkar) di setiap Desa juga sangat diperlukan, demi memperoleh informasi kebakaran yang lebih cepat dan tepat.

"Minimal 5 orang relawan di setiap desa," ucapnya.

Tugas Retkar menurutnya juga sangat penting, untuk menangani kebakaran lebih awal sebelum Damkar datang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved