RSUD Sulbar Tolak Pasien
Keluarga Korban Lakalantas di Mamuju Dapat Santunan Rp50 Juta dari Jasa Raharja, Diberi Hari Ini
Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Keluarga Hendra (40) korban lakalantas di Mamuju, Sulawesi Barat yang meninggal dunia usai mendapat penolakan dari RSUD Sulbar, mendapat santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja.
Santunan itu disalurkan Jasa Raharja pada Rabu (23/4/2025), atau dua hari setelah peristiwa itu terjadi.
Pihak Jasa Raharja telah menyelesaikan proses verifikasi ahli waris.
"Kami sudah cek ke Polewali Mandar, namun istri dan anak almarhum ternyata sudah pindah ke Makassar. Hari ini, santunan sudah kami transfer ke ahli waris," ujar Kepala Jasa Raharja Mamuju, Arnold saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: CATAT! Pemkab Mamuju Anggarkan Rp25 Miliar Perbaikan Jalan, Pertengahan Mei Dikerjakan 6 Ruas Jalan
Baca juga: Dinas PUPR Mamuju Mulai Perbaiki 6 Ruas Jalan Kota di Bulan Mei
Santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Arnold juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa Hendra.
“Kami turut berbelasungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Hendra sebelumnya meregang nyawa, diduga kehabisan darah karena tak mendapat penanganan medis di RSUD Sulbar pada Senin (21/4/2025).
Korban kecelakaan ditolak pihak RSUD Sulbar, dengan alasan IGD penuh ditambah bed atau tempat tidur pasien juga penuh, sehingga korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Sayangnya, nyawa Hendra tak tertolong meski ia sempat dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju.
Klarifikasi RS
Dokter IGD RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr Riyana memberi klarifikasi terkait kasus meninggalnya korban kecelakaan di Mamuju, Sulawesi Barat bernama Hendra (40) pada Senin (21/4/2025).
Dokter Riyana dihadirkan oleh manajemen RSUD Sulbar saat keterangan pers pada Selasa (22/4/2025).
Dalam konferensi Pers, Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Hj. Marintani Erna Dochri menghadirkan seluruh pihak yang berada di pelayanan saat pasien tersebut tiba.
Dokter IGD RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang menangani korban dr Riyana mengatakan, bahwa korban tersebut datang sekira pukul 17.08 WITA dengan menggunakan mobil pick up.
Jasa Raharja
Jasa Raharja Mamuju
santunan kematian
santunan kecelakaan
RSUD Sulbar Tolak Pasien
RSUD Sulbar
Mamuju
SOSOK Direktur RSUD Sulbar Dikabarkan Akan Dicopot SDK Setelah Tewasnya Korban Lakalantas di Mamuju |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur RSUD Usai Tolak Pasien Kecelakaan |
![]() |
---|
Nakes RSUD Sulbar Tolak Pasien Lakalantas di Mamuju Langgar Pasal 174 UU Kesehatan, Potensi Dipidana |
![]() |
---|
Ombudsman: 17 Aduan Sejak 2013 Terkait Buruknya Layanan di RSUD Sulbar |
![]() |
---|
IDI Ingatkan RSUD Sulbar Soal SOP Kondisi Gawat Darurat Saat Kondisi Penuh Pasien: Harusnya Ada SOP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.